Fakta-fakta Penganiayaan Remaja Gadis di Padang

Kasus penganiayaan seorang anak remaja perempuan di Kota Padang terus menjadi sorotan. Apalagi, semua yang terlibat adalah anak-anak di bawah umur.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan. (Foto: Tagar/Muhammad Aidil)

Padang - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, masih mendalami kasus video gadis remaja korban pemukulan yang viral di media sosial (medsos).

Kami sangat sayangkan. Apalagi perempuan sama perempuan.

Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Himawan mengatakan, pihaknya sudah melihat video pertengkaran gadis remaja yang beredar di salah satu akun Facebook tersebut. Namun, pihaknya masih mendalami terkait lokasi pasti dan awal mula kejadian tersebut.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun Tagar terkait video pemukulan seorang gadis remaja di Padang.

1. Ejekan di Medsos

Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan mengatakan, peristiwa pemukulan terhadap B oleh seorang rekannya berinisial A diketahui berawal dari ejekan di medsos. Pelapor maupun terlapor merupakan teman dan masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sedangkan terlapor baru saja tamat SMP.

Menurutnya, aksi pemukulan bermula saat B dijemput temannya berinisial I untuk pergi menemaninya menjemput celana ke kawasan Lubuk Begalung.

"Saat di simpang rumahnya, dua orang rekan korban berinisial I dan A sudah menunggu. Mereka kemudian berboncengan dan membawa pelaku ke kawasan Mata Air," kata Ridwan

2. Diversi hukum

Pihak kepolisian encari langkah terbaik atau titik temu guna menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, konflik ini melibatkan anak-anak di bawah umur.

Menurut Ridwan, jika seorang anak atau remaja di bawah umur tersandung hukum, maka harus mendapatkan pendampingan hukum berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2012 pasal 7 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

"Kami sudah pertemukan antara pihak pelapor dan terlapor, total ada empat orang yang sudah kami mintai keterangannya di Polsek Padang Selatan," katanya.

Ridwam menjelaskan, pihaknya sudah mencoba melakukan sejumlah langkah, mempertemukan antara korban dan terlapor. "Jika tidak menemukan titik temu kami akan memakai proses hukum berlaku berdasarkan Undang-undang Peradilan Anak," katanya.

3. Terjerat Pidana

Meski belum mengambil langkah konkrit terhadap laporan dugaan pemukulan B yang viral di medsos tersebut, AKP Ridwan menuturkan bahwa kemungkinan besar pihaknya bisa menjerat terlapor dan perekam yang menyebarkan video itu.

"Tentu bisa kami jerat ke sana berdasarkan Undang-undang ITE, ancaman hukumannya di atas lima tahun kurungan penjara," tuturnya.

Sementara itu, kakak sepupu korban, Likorni Natalivo, 35 tahun, menyebut bahwa sebelum kejadian, sepupunya dalam keadaan baik-baik saja dan sedang tiduran di rumah.

"Dia dijemput oleh rekannya berinisial ID dengan alasan minta diantarkan menjahit celana, ikutlah B menggunakan satu sepeda motor, ada temannya menunggu dua orang, mereka berbonceng empat," kata Natalivo saat ditemui di Mapolsek Padang Selatan.

Setelah itu, dirinya tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa sepupunya tersebut. Saat bertemu B yang menangis di rumah, dirinya mempertanyakan apa yang terjadi pada B, namun B tak kunjung mau bercerita.

"Saya tidak tahu, tahunya dari video yang beredar, dia diam saja tidak mau cerita, makanya kami angkat kasus ini setelah tahu orang yang dipukul di video itu dia (B)," katanya.

Natalivo mengatakan, pihaknya akan terus mengangkat kasus ini, dalam artian belum memikirkan mencabut laporan polisi. "Tahan saja mereka, karena menurut informasi yang saya dapat, terlapor ini dia ingin viral, dia berani katanya," katanya.

4. Pendampingan Hukum

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami seorang remaja perempuan di Kota Padang, menjadi sorotan. Sebab, aksi kekerasan ini dilakukan oleh sekelompok remaja perempuan lainnya. Apalagi, korban dan pelaku penganiayaan merupakan anak-anak yang masih berusia di bawah umur.

Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang sering menyoroti tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak menyayangkan terjadinya aksi penganiayaan tersebut.

"Kami sangat sayangkan. Apalagi perempuan sama perempuan. Memang sebetulnya, kenapa penganiayaan bisa terjadi, tentu sepanjang anak itu hidup seperti apa? Apakah kekerasan sering mereka lihat?," Kata Plt Direktur Nurani Perempuan Women’s Crisis Center, Rahmi Merry Yenti.

Merry mengatakan, peran orang tua dan semua pihak sangat diperlukan agar kasus kekerasan seperti ini tidak terulang. "Oke ada smartphone, tapi gunakan hal yang baik. Kalau smartphone menimbulkan konflik hingga adu domba, tentu sangat disayangkan, apalagi melakukan penganiyaan," katanya.

Merry meminta apabila kasus ini tetap diproses, pihak kepolisian harus mencarikan pekerja sosial yang berasal dari dinas sosial. Dengan begitu, anak-anak ini mendapat pemulihan dari psikolog.

"Sehingga ke depan tidak melakukan hal yang sama. Yang kita takutkan nanti di dalam dirinya tindakan itu merupakan hal biasa, kan kita tidak tahu latar belakang keluarga mereka," kata Merry.

Seperti diketahui, ada tiga video dalam aksi penganiayaan itu hingga viral. Video tersebut dibagikan oleh akun Facebook bernama @Chang May Konter Uniang.

Dari salah satu video yang berdurasi 30 detik, tampak korban yang sepertinya masih remaja mengenakan baju belang-belang mendapatkan aksi kekerasan yang juga dilakukan seorang perempuan.

Rambut korban dijambak dengan seorang perempuan yang mengenakan baju berwarna merah. Tak hanya itu, korban juga beberapa kali mendapat pukulan tepat di kepala bagian belakang.

Meskipun korban telah bersujud karena dihimpit remaja yang melakukan penganiaya, namun aksi pemukulan terus terjadi. Bahkan, salah seorang perempuan lainnya berbaju hitam sempat memegangi korban.

Namun dari rekaman video, si perekam meminta rekannya yang memegangi untuk menjauhi korban dan membiarkan perempuan berbaju merah melakukan aksi pemukulan.

Sementara di video selanjutnya, yang merekam sempat menyorot wajah korban. Serta memperlihatkan beberapa luka goresan akibat aksi kekerasan yang dialami korban. Luka goresan itu terdapat di bagian lengan tangan kanan dan kiri korban. []


Berita terkait
Komentar Kapolres Padang Soal Gadis Remaja Dianiaya
Kapolreta Padang masih menyelidiki kasus pemukulan gadis yang viral di media sosial Facebook.
Viral Video Pemukulan Gadis Remaja di Padang
Video pemukulan seorang remaja perempuan di Kota Padang viral di media sosial. Pelaku dan yang menjadi korban ternyata masih di bawah umur.
Perjalanan KA di Padang Stop Sampai Akhir Juli
PT KAI memperpanjang pembatalan perjalanan kereta api penumpang di wilayah Sumatera Barat.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.