Beda Pilihan Ibu Kota Antara Soekarno dan Jokowi

Sebenarnya Indonesia sempat memindahkan ibu kota sementara ke Bukit Tinggi (1949) dan Yogyakarta (1946-1950).
Gagasan rencana dan kriteria desain ibu kota negara. (Foto: Kementerian PUPR)

Jakarta - Sejak awal kemerdekaan Republik Indonesia (RI) diproklamirkan pada 1945, Indonesia belum menetapkan Ibu Kota negara secara resmi hingga 1961. Alasan Presiden ke-1 Indonesia Soekarno tetap memimpin pemerintahan di Jakarta lebih karena kelengkapan infrastruktur dan gedung perkantoran bekas pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Sebenarnya, Indonesia sempat memindahkan ibu kota sementara ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat (masa Pemerintahan Darurat tahun 1948-1949) dan Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (selama Agresi Militer Belanda 1 dan 2 tahun 1946-1950). Namun, pemilihan kedua kota tersebut lebih dikarenakan kebutuhan yang mendesak akibat situasi negara saat itu yang tidak stabil akibat agresi militer Belanda.

Dikutip dari Historia, Soekarno sempat membuka wacana pemindahan ibu kota negara melalui pembentukan Panitya Agung Ibukota Negara pada tahun 1947. Pada waktu itu, Panitya Agung meriset beberapa kota besar yang dapat menjadi alternatif ibu kota baru pengganti Jakarta.

Ada beberapa syarat ketat yang ditetapkan Panitya Agung dalam menentukan calon ibu kota baru, yaitu hawa udara, lokasi ideal berdasarkan sudut pandang kemiliteran, akesibilitas dari dan ke negara-negara lain, kemakmuran daerah-daerah sekeliling ibu kota baru, dan situasi masyarakat di daerah-daerah sekelilingnya.

Pada akhirnya, tawaran Panitya Agung mengerucut pada sebuah kawasan pegunungan yang terletak di antara Kabupaten Temanggung dan Magelang. Usul itu kemudian diberikan kepada pemerintah pusat. Namun, Historia menyebut tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pemerintah pada saat itu.

Desain Ibu Kota baruDesain Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan (Foto: Kementerian PUPR)

Palangka Raya

Nama Palangka Raya tiba-tiba mencuat setelah Soekarno mendatangi areal hutan di Kalimantan Tengah untuk membangun kota Palangka Raya sekaligus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah. Soekarno juga mendesain sendiri kota Palangka Raya yang memiliki luas mencapai 2.400 km².

Isu Palangka Raya menjadi ibu kota negara sendiri muncul bersamaan dengan gagasan mengeluarkan Indonesia dari nuansa kolonial Belanda, salah satunya membangun kota mandiri yang diinisiasi pemerintah, bukan warisan kolinial Belanda.

Namun, upaya mewujudkan Palangka Raya sebagai ibu kota baru RI surut seiring dengan semakin banyak proyek infrastruktur yang dibangun di Jakarta, seperti Mesjid Istiqlal sejak tahun 1951, Monumen Nasional tahun 1961, kompleks Gelanggang Olah Raga (Gelora) Bung Karno untuk Asian Games 1962, dan Gedung Games of the New Emerging Forces  (Ganefo) pada tahun 1965 yang sekarang difungsikan menjadi Kompleks Parlemen.

Wacana pemindahan ibu kota dari Jakarta akhirnya surut setelah Soekarno mengeluarkan Penetapan Presiden (Penpres) No. 2/1961  pada 28 Agustus 1961. Penpres tersebut secara resmi menetapkan Jakarta sebagai ibu kota RI. Alasan pengukuhan Jakarta sebagai ibu kota disebabkan aspek kelengkapan infrastruktur dan standar yang ditetapkan internasional.

Usai Penpres tersebut terbit, wacana pemindahan ibu kota di era Bung Karno pun ditutup.

Peta KalimantanIlustrasi. (Foto: serujambi.com)

Pemindahan Ibu Kota Era Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pemindahan ibu kota negara pada dalam pidato kenegaraan yang ia bacakan saat Sidang Tahunan MPR, DPR dan DPD pada Jumat, 16 Agustus 2019 lalu. Jokowi menetapkan pemindahan ibu kota ke Pulau Kalimantan.

Pulau Kalimantan dipilih karena Jakarta sudah terlalu padat untuk dipertahankan sebagai ibu kota. Faktor polusi udara yang akhir-akhir ini menyelimuti ibu kota juga ditengarai menjadi salah satu faktor pendorong pemindahan ibu kota harus segera dilakukan.

Selain itu, pemilihan Pulau Kalimantan menjadi ibu kota karena secara geografis berada di tengah, memiliki risiko bencana alam yang lebih kecil, dan sesuai dengan visi Presiden Jokowi yang ingin membangun Indonesia dengan paradigma Indonesia-sentris.

Kepastian lokasi di Kalimantan mengerucut setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengatakan ibu kota akan dipindahkan ke Provinsi Kalimantan Timur.

Meski belum mengumumkan lokasi spesifik di Kalimantan Timur, tetapi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah merilis cetak biru konsep ibu kota baru yang mengedepankan aspek nasionalisme dan tata kota yang ramah lingkungan.

Sebelumnya, ada beberapa negara di dunia yang melakukan pemindahan ibu kota, seperti Amerika Serikat, dari New York ke Washington DC (1792), Nigeria, dari Lagos ke Abuja (1991), dan Myanmar, dari Rangoon ke Naypyidaw (2006).

Ada negara yang memindahkan ibu kota menjadi 3 sekaligus, yaitu Afrika Selatan. Negara di selatan Afrika ini menetapkan Pretoria sebagai ibu kota kantor kepresidenan dan lembaga-lembaga eksekutif,  Cape Town sebagai ibu kota lembaga legislatif, dan Bloemfontein sebagai ibu kota lembaga-lembaga yudisial.

Berita terkait
Ibu Kota Baru dan Indonesia 100 Tahun ke Depan
Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko jelaskan urgensi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Pulau Kalimantan pada Jumat, 23 Agustus 2019.
Pindah Ibu Kota, Pengamat: Aspek Lingkungan Penting
Pengamat Arsitektur Kota dari ITB, Moch Danisworo meminta pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus perhatikan aspek lingkungan.
Bappenas: Tahun 2021 Pembangunan Ibu Kota Baru Dimulai
Ibu kota negara sudah dipastikan akan pindah ke Kalimantan Timur. groundbreaking atau pembangunan awal baru akan dilaksanakan pada tahun 2021.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.