BBPOM Sidak Penganan Berbuka Puasa di Banda Aceh

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Aceh melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pusat penjualan penganan berbuka puasa
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat kuliner Ramadan di Jalan Tgk Pulo Dibaroh, Kampung Baru. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pusat penjualan penganan berbuka puasa.

Salah satunya pusat kuliner Ramadan di Jalan Tgk Pulo Dibaroh, Kampung Baru. Di lokasi ini, tim BBPOM mengambil 25 sampel makanan dan minuman, dan langsung diuji di mobil laboratorium.

"Tujuannya untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual di sana tidak mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, dan zat pewarna sehingga aman dikonsumsi oleh masyarakat selama bulan puasa," kata Kepala BBPOM Aceh Zulkifli.

Penganan AcehPenganan yang disidak BBPOM Aceh di pusat kuliner Ramadan di Jalan Tgk Pulo Dibaroh, Kampung Baru. (Foto: Tagar/Fahzian Aldevan)

Zulkifli mengatakan, selama Ramadan pihaknya telah melakukan pengawasan penganan takjil di lima kabupaten/kota bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat.

"Sebelumnya kita sudah periksa di Aceh Utara, Aceh Timur, Nagan Raya, dan Aceh Barat Daya. Hari ini kita turun ke Banda Aceh," katanya, Jumat 10 Mei 2019.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin yang ikut sidak bersama BBPOM mengatakan, sidak tersebut dilakukan bukan hanya di bulan Ramadan. Pihaknya bersama BBPOM juga secara rutin melakukan pemeriksaan ke sejumlah lokasi. Karena menurut Zainal, kuliner Aceh bukan hanya dikonsumsi oleh masyarakat lokal tapi juga dicicipi oleh wisatawan mancanegara.

"Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada para pedagang dan para pengusaha yang bergerak di bidang kuliner untuk senantiasa menjaga kualitas dan keamanan produk-produknya. Kami akan tindak tegas kalau ada pelanggaran karena ini menyangkut marwah Aceh," pungkasnya.[]

Baca juga:

Berita terkait