Bayi Status PDP Covid Meninggal Dimakamkan di Medan

RSUP Haji Adam Malik Medan memakamkan bayi perempuan berusia 2,5 tahun yang meninggal status PDP Covid-19.
dr Nasib M Situmorang ketika berada di kantor Gubernur Sumatera Utara.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) Medan memakamkan bayi perempuan berusia 2,5 tahun yang meninggal di pemakaman khusus Kelurahan Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Bayi perempuan itu memiliki riwayat penyakit jantung, menjadi pasien dalam pengawasan (PDP) dan mendapatkan perawatan di ruangan isolasi.

Kapala Unit tim Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah di RSUP Haji Adam Malik Medan dr Nasib M Situmorang, mengatakan itu kepada Tagar di kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Kota Medan, Kamis, 16 April 2020.

"Iya, kita telah memakamkan seorang bayi 2,5 tahun warga Kota Medan, bayi itu meninggal suspek corona, status PDP. Bayi ini kita makamkan Minggu, 12 April 2020 di Pemakaman Simalingkar B," ucap Nasib.

Proses pemakaman dilakukan pihak rumah sakit sesuai standar operasional prosedur (SOP). Manajemen rumah sakit telah berkoordinasi dengan orangtua pasien bahwa harus dimakamkan setelah empat jam meninggal.

"Orangtua atau keluarga pasien ini menerima setelah kita jelaskan. Proses pemakaman kita lakukan sesuai dengan protokol kesehatan. Setelah itu tim berkomunikasi dengan unit ambulans untuk dibawa ke pemakaman," ujar Nasib.

Sedangkan untuk biaya pemakaman, setahu saya gratis

Rumah sakit tidak membebani keluarga pasien, selain menyediakan kain kafan dan peti matinya.

"Untuk sementara ini, pihak kita (rumah sakit) belum ada menyediakan kain kafan dan peti matinya. Jadi itu harus disediakan oleh keluarga pasien. Sedangkan untuk biaya pemakaman, setahu saya gratis. Tapi untuk lebih jelasnya, coba dipertanyakan langsung kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 Medan Tuntungan, karena mereka yang berwenang. Mengapa saya bilang gratis, karena sewaktu menangani pasien bayi ini, saya komunikasi kepada pihak pemakaman memang gratis," kata Nasib.

Sampai saat ini, RSUP Haji Adam Malik Medan telah memakamkan enam orang pasien terkait Covid-19 di Pemakaman Simalingkar B. Lima orang dinyatakan positif berdasarkan hasil swab dan satu orang PDP.

"Tim juga pernah memakamkan seorang pasien Covid-19 di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yaitu seorang dokter yang memiliki riwayat perjalanan ke Italia," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, bayi berusia 2,5 tahun ini meninggal dunia di RSUP Haji Adam Malik Medan pada Minggu, 12 April 2020 pukul 03.00 WIB. Pasien dibawa ke rumah sakit pada Sabtu, 11 April 2020 pukul 16.00 WIB.

Setelah pasien dinyatakan meninggal, tim dokter mengambil sampel swabnya dan dikirim ke Kementerian Kesehatan di Jakarta. Mereka tidak melakukan tes cepat atau rapid test.

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat RSUP Haji Adam Malik Medan, Rosario Doroty Simajuntak membenarkan hal itu.

"Kita tidak mengecek dengan menggunakan rapid test, tapi sampel swab-nya langsung kita ambil dan dikirim ke Jakarta. Hasilnya nanti akan dikeluarkan oleh pihak kementerian. Jadi pasien meninggal status PDP," ucapnya.[]

Berita terkait
PDP di RSUD Cimacan Membaik Akan Segera Pulang
Empat PDP di RSUD Cimacan, Cianjur kondisinya membaik, sehingga diharapkan bisa segera pulang
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuh Mahasiswi Medan
Polisi menangkap tiga tersangka pembunuhan mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Medan.
Pasutri di Medan Mencuri Motor demi Menafkahi 7 Anak
Pasangan suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara, mencuri sepeda motor untuk bisa menafkahi tujuh anak.