Bantul - Bawaslu Kabupaten Bantul telah melakukan penulusuran terkait beredarnya video viral di jagat maya dugaan money politik yang dilakukan oleh paslon Bupati dan Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, Suharsono-Totok Sudarto (NoTo)
Anggota Bawaslu Bantul, Supardi mengatakan untuk mengungkap dugaan money politik seperti yang viral di media sosial terdapat sejumlah tahapan yang harus dilakukan oleh Bawaslu diantaranya menindaklanjuti laporan atau informasi yang diperoleh Bawaslu dengan melakukan penelusuran dilanjutkan dengan kajian terhadap hasil penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu.
Tahapan selanjutnya adalah melakukan pleno ditingkat Bawaslu Kabupaten dan selanjutnya hasil pleno tersebut dibawa ke sentra Gakkumdu untuk dilakukan pembahasan-pembahasan dengan melibatkan penyidik Kepolisian dan Kejaksaan.
Hari ini kita panggil dan klarifikasi pemberi laporan dan tidak menutup kemungkinan paslon juga akan terlibat,
"Kalau di sentra Gakkumdu baik dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan menyatakan hal yang kurang maka tidak akan diproses lanjut, namun Bawaslu dari awal sudah berkomitmen untuk memenuhi syarat formil dan materiil sepanjang fakta di lapangan ada,"katanya, Sabtu, 21 November 2020.
Hari ini kata Supardi pihaknya juga telah memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui terkait video viral dugaan money politik termasuk nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap paslon yang bersangkutan.
"Hari ini kita panggil dan klarifikasi pemberi laporan dan tidak menutup kemungkinan paslon juga akan terlibat," ujarnya.
Bawaslu kata Supardi berharap jika masyarakat betul adanya kegiatan tersebut (dugaan money politik) memberikan laporan kepada Bawaslu dan akan sangat diapresiasi Bawaslu.
"Jadi untuk hasilnya belum bisa kita sampaikan karena saat ini dalam proses dan tentunya ketika proses semua sudah selesai akan kita sampaikan ke masyarakat melalui media,"ungkapnya.
"Pasti akan kita sampaikan keseluruhannya kepada masyarakat ketika semua proses sudah selesai," katanya. []
Baca juga: