Bawaslu Bantul Minta 230 Anggota Jalani Rapid Test

Bawaslu Bantul meminta 230 anggota menjalani rapid test yang difasilitasi pemkab. Tapi pemkab tidak sanggup karena keterbatasan tenaga kesehatan.
Ilustrasi rapid test (Foto: Dok. Tagar)

Bantul - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengajukan rapid test Covid-19 bagi 230 semua anggota panwaslu Ad hoc atau pengawas kecamatan (panwascam) hingga pengawas tingkat desa.

Ketua Bawaslu Bantul, Harlina mengatakan rapid test ini bertujuan untuk mencegah penularan Covid-19 di Bantul. "Sebelumnya mereka para petugas ini kan dinontaktifkan dan sekarang sudah mau aktif lagi, selama tidak bekerja kan kami tidak tahu mereka bertemu siapa saja, jadi untuk antisipasi, kami ajukan rapid test kepada pemkab," katanya ketika dihubungi pada Kamis 18 Juni 2020.

Ia mengatakan per 12 Juni kemarin ada sekitar 230 petugas yang terdiri dari Panwascam hingga pengawas tingkat desa. "Ada sekitar 230 petugas dan semuanya kami ajukan untuk rapid test, mereka ini kan dinonaktifkan pada 31 Maret lalu, dan aktif lagi per 12 Juni kemarin," ucapnya.

Permohonan rapid test diajukan ke Pemkab Bantul pekan ini. Selain mengajukan rapid test, Bawaslu Bantul juga meminta alat pelindung diri (APD) untuk semua pengawas demi keamanan dan kenyamanan pengawas saat bertugas.

Ada sekitar 230 petugas dan semuanya kami ajukan untuk rapid test, mereka ini kan dinonaktifkan pada 31 Maret lalu, dan aktif lagi per 12 Juni kemarin. 

APD yang diajukan berupa masker, hand sanitizer, sarung tangan plastik, face shield atau pelindung wajah senilai Rp 440 juta. Ia mengatakan permintaan APD itu dalam bentuk barang atau bukan dalam bentuk uang.

Harlina menambahkan dari 51 panwascam di Bantul yang diaktifkan kembali, dua merupakan panwascam hasil pergantian antar waktu (PAW), yakni Panwascam Kasihan dan Panwascam Dlingo. Kedua anggota panwascam di kecamatan tersebut di-PAW karena mengundurkan diri dengan alasan sakit.

Pemkab Tak Sanggup Keinginan Bawaslu

Setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemkab Bantul terkait rapid test Kamis 17 Juni lalu, Harlina mengatakan bahwa untuk saat ini Pemkab tidak bisa memenuhi rapid test bagi 230 petugas tersebut.

"Hasilnya Pemkab belum bisa memenuhi pengajuan kami, hal tersebut dikarenakan keterbatasan sumber tenaga di Dinkes Bantul yang tidak sanggup melakukan rapid test terhadap 230 petugas yang aktif kembali," katanya.

Kendati demikian untuk mengurangi penyebebaran Covid-19 di Bantul, pemkab tetap akan melakukan rapid test bagi para petugas Bawaslu Bantul yang mempunyai riwayat perjalanan ke luar kota. 

"Kesepakatannya rapid test tetap dilakukan bagi petugas yang pernah ke luar kota dan yang mempunyai gejala flu, demam, batuk yang mengarah ke gelaja Covid-19," jelasnya.

Harlina menambahkan Bawaslu Bantul juga akan melakukan pemetaan riwayat kesehatan serta aktivitas jajaran pengawasa melalui google form. []

Baca Juga:

Berita terkait
Riwayat Bayi 2 Tahun di Bantul Terpapar Corona
Bayi perempuan berusia dua tahun asal Bantul, Yogyakarta dinyatakan positif Corona. Hasil tracing menyebutkan usai bepergian dari Bekasi.
Gowes di Bantul Dibubarkan Bila Abai Protokol Covid
Petugas Satpol PP harus menertibkan para pesepeda yang dinilai tidak memakai masker atau mereka yang bergerombol tanpa menjaga jarak.
Kata Dinpar Bantul soal Parangtritis Ramai Kunjungan
Dinas Pariwisata Bantul mengklarifikasi Pantai Parangtritis dan Depok yang ramai dikunjungi.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).