Bawa Lintasan Tamiya, Pendemo Formula E Geruduk KPK Gelar Aksi Teatrikal

Mereka melakukan aksi teatrikal dengan membawa lintasan atau track Tamiya sebagai simbol sindiran pada perhelatan mobil balap listrik (Formula E).
Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor menggelar demonstrasi \'Jumat keramat tangkap koruptor Formula E\' di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022. (Foto: Tangkapan layar)

Jakarta - Kelompok massa tergabung dalam Satgas Pemburu Koruptor menggelar demonstrasi 'Jumat keramat tangkap koruptor Formula E' di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 18 Februari 2022.

Mereka melakukan aksi teatrikal dengan membawa lintasan atau track Tamiya sebagai simbol sindiran pada perhelatan mobil balap listrik (Formula E) di Jakarta yang kini tengah digarap oleh penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Sangat tidak rasional, jika dalam waktu mepet bisa dikebut untuk membuat lintasan sirkuit Formula E. Emangnya ini track Tamiya. Atau ada yang mau berubah jadi Bandung Bondowoso," ungkap Ali selaku koordinator aksi.

"Kami akan terus kawal dan awasi perkembangan penyelidikan KPK dan permasalahan penganggaran Formula E ini," kata Ali lagi.

Lebih lanjut, Ali menyakini lembaga antirasuah bisa bekeria profesional dan obyektif apalagi kasus Formula E tersebut telah mendapatkan perhatian besar publik serta berharap bisa segera dituntas naik ke tahap penyidikan.

"Jangan menunda-nunda lagi, KPK harus kebut juga untuk naik ke penyidikan. Selain commitment fee, KPK juga harus kuak dugaan penyelewengan lainnya. Seperti sumber biaya penyelenggaraan, lelang sirkuit. Rakyat menanti nyali KPK," katanya.

"Seret semua oknum yang ikut menikmati aliran dana pada kasus dugaan korupsi Formula E," katanya.

Lebih jauh, para demonstran juga memastikan ada yang berupaya memaksakan pembuatan sirkuit Formula E guna menghindar tudingan atau menutupi bau busuk tindak pidana korupsi.

Selain itu, lanjut dia, rasa empati para koruptor tersebut sudah hilang padahal banyak warga masih dalam kesulitan maupun sedang pemulihan ekonomi.

"Ada yang ingin memaksakan diri untuk menghindari tudingan adanya tindak pidana korupsi pada Formula E," pungkasnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Aset Rp57 Miliar Milik Eks Petinggi Ditjen Pajak Disita KPK, Diduga Hasil TPPU
Kendati demikian, Ali tak menjelaskan secara detail lokasi aset yang disita terkait pencucian uang Angin Prayitno Aji tersebut.
KPK Garap PNS dan IRT di Kasus Bang Pepen Eks Walkot Bekasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendy.
Lagi, KPK Digeruduk Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Formula E
Aksi tersebut mendukung upaya KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri untuk meneruskan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.