Jakarta - Pengurus Kamar Dagang (Kadin) Indonesia sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, mengatakan pembatalan secara tiba-tiba musyawarah nasional (Munas) Kadin ke VIII di Bali, mengakibatkan kerugian bagi pengusaha hotel dan perjalanan.
Dia juga menilai pembatalan ini mencederai semangat pemulihan ekonomi, yang sudah lama terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
"Kami mendapatkan informasi bahwa pemilik hotel dan travel sudah mendapatkan pesanan dari berbagai daerah," kata Kamrussamad, Kamis, 27 Mei 2021.
Dia mengatakan dunia usaha dipermainkan oleh pembatalan tersebut. Di tengah sulitnya ekonomi Indonesia saat ini.
Keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha untuk menyelamatkan Bali agar ekonomi bisa reborn lahir lagi.
Menurutnya pemerintah seharusnya membantu pelaku usaha untuk menyerap kredit perbankan, bukannya malah menambah beban mereka.
Selain itu, kata dia, pelaku UMKM di sektor terkait yang sudah menyiapkan bahan baku atau material dikecewakan dan dirugikan. Padahal, ekonomi Bali pada kuartal I 2021 masih minus 5,19 persen.
"Artinya perlu keberpihakan pemerintahan dan dunia usaha untuk menyelamatkan Bali agar ekonomi bisa reborn lahir lagi," ucapnya.
Pada rencanya Munas VIII bakal dihelat pada tanggal 2-4 Juni 2021 di Nusa Dua, Bali. Namun, menurut dia, secara mendadak dalam rapat pada 25 Mei 2021, Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani menyatakan mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk membatalkan Munas di Bali.
Kamrussamad mengatakan penjelasan yang didapatnya hanya keputusan merupakan arahan Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Saya hadir rapat tanggal 25 Mei, tidak ada penjelasan alasan kecuali atas perintah Presiden melalui Mensesneg," ucapnya.
Dia juga mengatakan Rosan telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) karena masa kepengurusannya berakhir sejak akhir tahun 2020. Karena pandemi, maka jabatannya diperpanjang hingga dipilihnya Ketua Umum baru lewat Munas nanti.
- Baca Juga: Menko Luhut: Pemerintah Tak Memihak Calon Kadin Manapun
- Baca Juga: Kadin: UU Cipta Kerja Sederhanakan Perizinan Tumpang Tindih
Dalam pandanganya keputusan dilakukan sepihak oleh Rosan dan dia meminta penjelasan lebih rinci terkait arahan Jokowi yang dimaksud Rosan.
"Kami minta pemerintah bijaksana untuk memberikan penjelasan atas pemaksaan pembatalan Munas oleh Mensesneg yang disampaikan Rosan agar dunia usaha mendapatkan kepastian bahwa pemerintah sungguh-sungguh dalam menjalankan Pemulihan Ekonomi Nasional," ucapnya. []