Jakarta - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) adalah pemain utama dalam merancang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
"Terbukti bahwa dari awal, pemain utama yang membuat desain adalah teman-teman dari Kadin. Padahal, niatnya Omnibus Law ini mengatur urusan bisnis," kata Mardani dalam webinar Indonesia Leaders Talk, bertajuk 'RUU Omnibus Law: Cacat Norma dan Rasa Berkeadilan' di kanal YouTube PKSTV seperti dikutip Tagar, Sabtu, 17 Oktober 2020.
Dari awal PKS tidak mengajukan nama. Tapi seminggu berjalan Panja ini di badan legislatif, ada temuan agak speed-nya ini luar biasa
Mardani menyampaikan, ketika peraturan bisnis seperti Omnibus Law dibuat oleh para pelaku bisnis, maka sama saja dengan istilah 'jeruk makan jeruk'.
"Sehingga wajar kalau ada banyak pasal-pasal yang dianggap selundupan. Mulai pasal tambang, batu bara, pendidikan di kawasan ekonomi khusus. Sampai 11 klaster itu punya banyak kontroversi masing-masing," ucapnya.
Dia pun mengaku bersyukur dalam prosesnya di awal, PKS tidak mengajukan nama saat Panitia Kerja (Panja) Omnibus Law dibentuk DPR RI.
"Karena, kita melihat ada sesuatu yang berbahaya. Dari awal PKS tidak mengajukan nama. Tapi seminggu berjalan Panja ini di badan legislatif, ada temuan agak speed-nya ini luar biasa," kata dia.
"Kami jadi khawatir, tanggung jawab konstitusi kita akhirnya diputuskan, diajukan," tutur Mardani menambahkan.
Setelah itu, kata Mardani, hampir di setiap pertemuan PKS sangat kritis dan konstruktif memberikan banyak masukan. Sehingga, proses pembahasan menjadi lebih lambat dan panjang.
Sebelumnya, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkap sepak terjang 12 aktor di balik Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) yang sudah ketok palu dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.
"Pembahasan dan pengesahan Omnibus Law yang super kilat, senyap, terdapat sejumlah aktor yang bermain, tersebar di Satuan Tugas (Satgas) dan Panitia Kerja DPR UU Cipta Lapangan Kerja. Orang-orang ini terafiliasi ke sejumlah bisnis tambang dan energi," cuit @jatamnas di Twitter seperti dilihat Tagar, Minggu, 11 Oktober 2020.
- Baca juga: Mardani Ali Sera: Omnibus Law Ciptaker UU Super Kilat
- Baca juga: Naskah Final Cipta Kerja Tak Ada, PKS: Disini Sumber Hoaks
Dari 12 nama yang disebutkan Jatam, 3 di antaranya terafiliasi dengan Kadin. Mereka adalah Erwin Aksa, Raden Pardede, dan Benny Soetrisno. []