Dairi - Proyek rehabilitasi jaringan irigasi di Amborgang, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, sudah hancur meski baru dua bulan selesai dikerjakan.
Pantauan Tagar di lokasi, Sabtu, 11 Januari 2020, puluhan meter bangunan irigasi itu, sebelah kanan aliran sungai, roboh. Pada beberapa titik lain, sudah retak-retak. Tidak tertutup kemungkinan akan roboh juga.
Ketua Indonesian Corruption Watch (ICW) Korda Kabupaten Dairi, Marulak Siahaan, dikonfirmasi di lokasi proyek, mengaku miris melihat fakta itu.
Penggiat anti korupsi itu heran, bangunan lama, sebelah kiri aliran sungai, yang dikerjakan beberapa tahun silam, masih berdiri kokoh.
"Dulu, tak ada unit-unit tipikor dan pengawas lainnya. Nyatanya, konstruksi mantap. Sekarang, banyak lembaga pengawas, tetapi mutu konstruksi rendah," kesalnya.
Marulak mempertanyakan fungsi pengawas internal, termasuk komitmen Bupati Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu, terhadap kualitas pekerjaan.
Kalau benar pondasi sesuai ukuran, ini (proyek) tidak akan runtuh karena debit air begini
"Ini uang rakyat, yang dikumpul melalui pajak. Kita berharap agar bupati mengingatkan jajarannya untuk serius memperhatikan mutu proyek," katanya.
Ditambahkan, bupati seharusnya tidak memantau proyek-proyek yang bersumber dana dari APBN. Namun harus lebih intens turun memantau proyek yang bersumber dana dari APBD Dairi.
"Beberapa waktu lalu, bupati kita lihat sidak ke proyek APBN. Harusnya, proyek yang begini yang harus disidak bupati saat pekerjaannya. Jangan salah kamar. Rakyat tidak butuh pencitraan," harapnya.
Marulak memperhatikan material bekas longsoran, menduga kualitas campuran kurang baik. Dia meragukan kualitas proyek itu secara keseluruhan. Penimbunan tanah, dari sisi luar fisik kegiatan, juga tampak tidak dilakukan.
Perbandingan pasir dan semen patut dipertanyakan. Demikian halnya dengan kedalaman pondasi. "Kalau benar pondasi sesuai ukuran, ini (proyek) tidak akan runtuh karena debit air begini," katanya.
Informasi dihimpun, kegiatan tersebut berbiaya hampir Rp 700 juta. Dikerjakan bulan Juli hingga Oktober 2019 lalu.[]