Bareskrim: Waspada Pembajakan Kartu Kredit di Toko Online

Bareskrim Mabes Polri, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap pembajakan kartu kredit ketika berbelanja di toko online.
Ilustrasi belanja online dengan menggunakan kartu kredit. (Foto:Tagar/Ist)

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada terhadap pembajakan kartu kredit ketika berbelanja di toko online.

"Sering belanja menggunakan kartu kredit di toko online? Waspada Formjacking," cuit tim Siber Polri melalui akun Twitter @CCICpolri seperti dikutip Tagar Senin, 15 Maret 2021.

Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya. 

Menurut Tim Siber Polri, Formjacking adalah cara untuk mengambil data kartu kredit menggunakan coding ilegal yang dipasang di toko online. Modusnya, data kartu kredit dan informasi pribadi seseorang dicuri lewat JavaScript ilegal dengan membobol data yang anda isi di formulir registrasi dan data login. 

"Sebelum memutuskan untuk belanja online, pastikan toko online punya brand besar dan terpercaya" lanjut Siber Polri.

Tim Siber Bareskrim PolriTweet Tim Siber Bareskrim Polri. (Foto:Tagar/Twitter Siber Polri @CCICPolri)

Lebih jelasnya, modus Formjacking yang biasa dilakukan hacker menurut Norton. yakni, setelah pengguna situs web memasukkan data kartu pembayaran mereka pada halaman pembayaran e-niaga dan mengklik "kirim", kode JavaScript berbahaya inilah yang mengumpulkan informasi yang dimasukkan.

Sebelumnya, Kode JavaScript jahat itu telah dipasang oleh para pencuri dunia maya untuk mengumpulkan informasi seperti detail kartu pembayaran, alamat rumah dan bisnis, nomor telepon, dan lainnya.

Setelah informasi dikumpulkan, kemudian data tersebut ditransfer ke server penyerang. Para pencuri dunia maya kemudian menggunakan informasi atau data ini untuk keuntungan finansial mereka sendiri, atau dijual kembali di web gelap. Penjahat dunia maya juga dapat menggunakan data tersebut untuk pencurian identitas atau penipuan kartu pembayaran. []

Berita terkait
423 Juta Serangan Siber di Indonesia sampai November 2020
Serangan siber di Indonesia semakin meningkat. Sampai November 2020 tercatat 423 juta serangan, naik tiga kali lipat pada periode yang sama.
BSSN Luncurkan Pusat Siber Nasional, Ini 4 Misi Pentingnya
BSSN meresmikan Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Provinsi Jawa Barat dengan nama JabarProv-CISRT.
5 Cara Amankan Ponsel dari Serangan Kejahatan Siber
Ponsel dalam genggaman setiap hari tidak terlepas dari kehidupan modern sekarang ini. Segala transaksi apa pun bisa dilakukan di gawai tersebut.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.