Bareskrim Bentuk Tim Usut RS Sengaja Buat Pasien Covid-19

Indonesia Police Watch (IPW) apresiasi langkah cepat Bareskrim Polri membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan RS sengaja buat pasien Covid-19.
Ilustrasi Corona (Foto: pixabay)

Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk tim khusus untuk membongkar mafia kesehatan di rumah sakit yang diduga sengaja meng-Covid-19-kan pasien.

Ketua Presidium , Neta S Pane mengatakan mafia kesehatan ini dapat merugikan negara dan masyarakat. Dia mengaku, ada beberapa hal yang mengharuskan kasus ini segera diusut secara tuntas.

Para mafia kesehatan yang merampok uang negara bisa diseret ke pengadilan Tipikor, dan keresahan masyarakat akibat ulah para mafia kesehatan yang mengcovidkan pasien ini bisa diatasi

"Pertama, validitas angka korban Covid-19 di Indonesia, terutama yang tewas menjadi tidak akurat. Kedua, negara dirugikan karena anggaran negara untuk korban Covid-19 dirampok oleh para mafia kesehatan," kata Neta melalui keterangan yang diterima Tagar, Senin, 5 Oktober 2020.

"Ketiga, keluarga korban pengcovidan oleh mafia kesehatan menjadi dikucilkan masyarakat sekitarnya yang khawatir virus tersebut menular kepada mereka," ucapnya menambahkan.

Dia juga meminta supaya Bareskrim bisa bekerja lebih cepat untuk menangkap mafia kesehatan yang dinilai sudah merampok uang negara melalui pasien yang sengaja dicovidkan.

Menurut informasi yang diterima IPW, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020 memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19.

"Jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp 105 juta sebagai biaya paling rendah. Sedangkan untuk pasien komplikasi, pemerintah setidaknya harus menanggung biaya Rp 231 juta per orang," ujarnya.

Untuk mengetahui besaran angka pasien murni Covid-19 dan pasien yang sengaja dibuat positif corona, Neta mengimbau agar Bareskrim mengaudit seluruh RS rujukan yang ada di Indonesia.

"Untuk itu Bareskrim perlu mengusut dan mengaudit seluruh rumah sakit rujukan Covid 19 agar diketahui seberapa besar sesungguhnya korban meninggal akibat Covid 19 dan berapa besar pula korban yang dicovidkan," kata dia.

Dia juga mengungkit persoalan yang terjadi pada 27 April 2020 lalu, di mana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara sempat mengumumkan, dari 61 pasien yang dimakamkan dengan prosedur Covid-19, ternyata diketahui 43 di antaranya negatif corona.

"Lalu 14 Juli 2020, enam makam di TPU Teluk Kabung, Padang, Sumbar yang dimakamkan. Pada 8 Juni 2020, keluarga Ade Margani menuntut RSUD Balaraja, Banten karena ybs dimakamkan dengan prosedur covid padahal hasil tes negatif covid. Berbagai kasus pengcovidan ini jelas sangat meresahkan masyarakat dengan prosedur Covid-19 dibongkar atas permintaan keluarga karena hasil tesnya negatif covid," katanya.

Neta berpendapat, gerak cepat Bareskrim Polri sangat diperlukan agar data Covid-19 benar-benar valid, dan uang negara bisa diselamatkan.

"Para mafia kesehatan yang merampok uang negara bisa diseret ke pengadilan Tipikor, dan keresahan masyarakat akibat ulah para mafia kesehatan yang mengcovidkan pasien ini bisa diatasi," ucap Neta.[]

Berita terkait
Ditanya Kasus Djoko Tjandra dan Kejagung, Kapolri Oper Bareskrim
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyerahkan kasus Djoko Tjandra dan kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung kepada Kabareskrim Listyo Sigit
DPR Cecar Bareskrim Dugaan Gedung Kejagung Sengaja Dibakar
Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Azis Syamsuddin meminta Bareskrim buka fakta terbakarnya gedung Kejaksaan Agung RI.
Kabareskrim Listyo: Kebakaran Kejagung Ada Unsur Pidana
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap sebab kebakaran di Kejaksaan Agung ada unsur pidana.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.