Jakarta - Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) mendukung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil untuk melakukan pemberantasan mafia tanah di Indonesia.
Mafia tanah telah bekerja lama di Indonesia, untuk itu semua pihak perlu berkolaborasi mendukung Pemerintah untuk melakukan deteksi dini gerak-gerak para mafia tanah ditengah gempuran yang sedang dilakukan Pemerintah.
“Bara JP memiliki komitmen mendukung Menteri Sofyan Djalil untuk pemberantasan mafia tanah yang sedang dilakukannya melalui Kementerian ATR/BPN, dan untuk melanjutkan redistribusi tanah melalui TORA (Tanah Objek Reforma Agraria)," ujar Ketua DPP Bara JP, Adli Abdullah, didampingi Ketua Umum Bara JP, Utje Gustaf Patty, kepada media ini, Senin, 20 Desember 2021.
Dalam pengamatan kami program redistribusi tanah memiliki dampak signifikan terhadap turunnya angka kemiskinan, untuk itu kerja-kerja cerdas yang dapat membawa kesejahteraan rakyat ini perlu dikawal oleh semua stakeholder.
Menurutnya, dalam melakukan pemberantasan mafia tanah perlu memperkuat dan membangun Zona Integritas di Lingkungan Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di seluruh Indonesi.
Ia juga mengatakan pembangunan zona Integritas dilakukan secara menyeluruh dengan berpedoman pada enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penguatan Tata Laksana, Penguatan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Sistem Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
- Baca Juga: Ini Sikap Kementerian ATR/BPN Soal Kasus Mafia Tanah
- Baca Juga: LBH Bara JP Dukung Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
“Bara JP, ingatkan pemberantasan mafia tanah perlu kolaborasi kuat antar instasi dalam pemberantasan mafia tanah, seperti melibatkan Kapolri dan kejaksaan Agung Terutama terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat yang mencakup pengaduan terkait praktik KKN, penyalahgunaan wewenang, pelayanan, kepegawaian/ketenagakerjaan serta sengketa/konflik dan pemberantasan mafia tanah," ucap M Adli Abdullah.
Bara JP menilai, kata M Adli, salah satu capaian Pemerintah Jokowi adalah kemajuan signifikan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Berbagai upaya untuk mewujudkan tujuan reforma agraria sebagaimana disebutkan dalam Perpres 86/2018 yang harus dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN melalui kerjasama dengan pihak pihak.
Di antaranya pemanfaatan TORA yang difokuskan kepada budidaya komoditi unggulan seperti kelapa sawit, pisang, padi, jagung, dan kelapa yang diharapkan juga dapat berkontribusi menciptakan ketahanan pangan dan energi nasional.
“Dalam pengamatan kami, program redistribusi tanah memiliki dampak signifikan terhadap turunnya angka kemiskinan, untuk itu kerja-kerja cerdas yang dapat membawa kesejahteraan rakyat ini perlu dikawal oleh semua stakeholder dari ancaman nyata mafia tanah di berbagai daerah di Indonesia," kata Adli.
Rekam jejak Sofyan Djalil dalam membantu Presiden selama ini sangat membanggakan. Apalagi kegiatan redistribusi tanah telah dilaksanakan secara Nasional sejak kepemimpinan Sofyan Djalil sampai dengan 2020 mencapai 4.222.043 bidang dengan luas 3.388.351,81 Hektar.
- Baca Juga: Kementerian ATR/BPN Terapkan Tindakan Pencegahan Mafia Tanah
- Baca Juga: Kolaborasi Antar-Pemangku Kepentingan, Kunci Berantas Mafia Tanah
Sedangkan untuk tahun 2021 sebanyak 486.716 bidang dan sudah diterbitkan sertipikat sebanyak 390.506 bidang atau sebesar 80 %. Kegiatan seperti ini bukan sekedar program bagi-bagi sertipikat tapi dapat mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia.
Kemudian, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan ketahanan pangan, menyelesaikan konflik agraria, dan yang paling dapat menyelesaikan masalah mafia tanah, supaya dapat mengurangi angka kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru milenial. []