Jakarta - Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut 2078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), 192 izin sektor kehutanan, serta 34.448 hektar Hak Guna Usaha lahan perkebunan dari 36 badan hukum karena tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan.
"Langkah Presiden Jokowi ini sangat tepat mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif dan ditelantarkan. Ini Tindakan sebagai hukuman kepada para pengusaha nakal yang menguasai lahan tetapi tidak memanfaatkannya," ucap Ketua DPP Bara JP, Adli Abdullah didampingi Ketua Umum DPP Bara JP Utje Gustaf Paty dalam keterangan tertulis, Sabtu, 8 Januari 2022.
Langkah Presiden Jokowi ini sangat tepat mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan tidak produktif dan ditelantarkan.
“Pencabutan ini bagian dari usaha presiden Jokowi memperbaiki tata Kelola sumber daya alam yang transparan dan adil sehingga usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara tidak semena-mena sehingga memunculkan ketimpangan ketidakadilan dan kerusakan alam," ujarnya.
- Baca Juga: Bara JP Sesalkan Rencana Demontrasi Terhadap PT. Bukit Asam Tbk
- Baca Juga: Bara JP Dukung Penuh Wacana Presidential Threshold Jadi Nol Persen
Menurut Adli, keputusan presiden Jokowi ini sesuai dengan prinsip keberimbangan, memberikan reward bagi yang menjalankan usaha dengan baik dan menghukum terhadap penyalahgunaan kewenangan yang diberikan pemerintah.
Pengusaha nakal ini telah menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi negara. Padahal konstitusi negara jelas menyatakan kekayaan alam itu digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
- Baca Juga: Bara JP Dukung Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah
- Baca Juga: Bara JP Rekomendasikan Adli Abdullah Jabat Pj Gubernur Aceh
Sebagaimana diketahui, pencabutan izin Usaha Pertambangan (IUP), kehutanan, hingga Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pemerintan. Seperti dinyatakan oleh Presiden Jokowi agar masyarakat, termasuk kelompok tani serta organisasi-organisasi sosial keagamaan, dapat memanfaat yang ditelantarkan oleh pengusaha nakal dengan bekerjasama dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman. []