Jakarta - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) mendukung penuh komitmen Presiden Joko Widodo yang akan memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Seperti diketahui, dalam konferensi pers di Istana Negara, Jumat, 13 September 2019, Presiden Jokowi secara tegas menyebut ada empat poin yang tidak dia setujui dari revisi UU KPK yang merupakan hak inisiatif DPR.
Pertama, Presiden tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan.
Kedua, Presiden tidak setuju jika penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian atau kejaksaan. Bisa juga berasal dari apratur sipil negara (ASN).
Ketiga, tidak setuju jika KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam hal penuntutan.
Keempat, tidak setuju jika pengelolaan LHKPN yang selama ini dikeluarkan oleh KPK diberikan kepada lembaga lain.
“Kami sepakat dengan Presiden Jokowi karena memang KPK harus diperkuat untuk membuat Indonesia lebih bersih dan lebih baik," ujar Ketua Umum Bara JP, Viktor S. Sirait, usai pengukuhan dan rapat pleno DPP Bara JP di Jakarta, Jumat, 13 September 2019.
Ia mendukung langkah Jokowi mengenai perlunya dewan pengawas di KPK demi akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik.
Kami sepakat dengan Presiden Jokowi karena memang KPK harus diperkuat untuk membuat Indonesia lebih bersih dan lebih baik.
Menurutnya, dewan pengawas itu bukan memperlemah namun justru akan memperkuat keberadaan dan kinerja KPK.
Ia mengatakan Bara JP juga sepakat dengan Jokowi bahwa anggota dewan pengawas harus independen, tidak boleh berasal dari partai politik, birokrat, ataupun penegak hukum karena rentan punya kepentingan.
“Sebaiknya dari akademisi atau pegiat anti korupsi yang track recordnya juga bersih dan tak punya latar belakang pernah bersentuhan dengan kasus atau pelaku korupsi,” ujarnya.
Menurut Viktor, revisi UU KPK ini harus disikapi dengan objektif dan jernih, bukan persoalan menolak atau mendukung. Ia mengatakan poin utama dari revisi UU KPK harusnya adalah upaya lebih baik lagi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Presiden Jokowi hari ini sudah menyebut dengan tegas tidak berkompromi dengan korupsi. Harusnya poin inilah yang menjadi landasan utama revisi UU KPK tersebut, bukan lagi pada persoalan mendukung atau tidak mendukung revisi UU KPK,” katanya.
Ia mengatakan persoalan korupsi di Indonesia tak akan pernah selesai jika masyarakat hanya terkotak pada persoalan mendukung atau menolak revisi UU KPK dan kemudian melupakan substansi pemberantasan korupsi itu sendiri.
“Presiden Jokowi sudah jelas mengatakan revisi tersebut bisa dilakukan namun secara tegas menolak beberapa pasal yang akan melemahkan KPK. Artinya, Presiden tak ingin KPK lemah bahkan mendorong agar lebih kuat lagi. Kita harap tak ada lagi demo dukung atau menolak revisi ini karena Presiden sudah memberikan komitmen akan tetap mendukung penguatan KPK,” ucapnya.
Menurut Viktor, pernyataan Jokowi tersebut membuktikan komitmennya yang tinggi tetap mendukung KPK.
“Presiden punya komitmen jelas dalam pemberantasan korupsi dan ingin agar KPK lebih kuat lagi. Beliau tak setuju beberapa pasal dalam revisi usulan DPR tersebut. Ini akan membuat KPK semakin baik ke depan. []