Bantuan UMKM Di Kota Tangerang, Membantu Atau Mengancam

Subsidi untuk pelaku UMKM berupa uang tunai senilai Rp 2,4 juta telah menimbulkan kerumunan massa dan menjadi polemik baru.
Kerumunan massa pelaku UMKM di depan Gedung Cisadane, Jalan KS Tubun, Kota Tangerang, Senin, 19 Oktober 2020 (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Akademisi Universitas Islam Syech Yusuf (UNIS) Tangerang, Adib Miftahul memberi pandangan terkait adanya bantuan tunai untuk pelaku UMKM, khususnya di Kota Tangerang. Menurutnya, bantuan itu cukup membantu, tetapi, jika pendistribusiannya tidak benar, ini bisa mengancam masyarakat.

Dikatakan Adib, pelaku UMKM adalah salah satu elemen yang perekonomianannya terpukul oleh adanya pandemi Covid-19. Kemudian dengan adanya bantuan tunai dari Pemerintah Pusat, secara positif ia mengatakan uang senilai Rp 2,4 juta itu bisa membuat pedagang bergairah kembali.

"Meskipun terbilang telat karena sudah 7 bulan covid ini menyerang, paling tidak itu bisa dimaksimalkan oleh pelaku UMKM untuk tetap bertahan di tengah pandemi ini," kata Adib saat dihubungi Tagar, Senin 19 Oktober 2020.

Kemudian, Dosen Fisip Unis Tangerang ini sangat menyesalkan adanya kerumunan massa dari pelaku UMKM yang membanjiri Dinas Perindagkopukm di Gedung Cisadane. Apalagi, kata Adib, antrian pendaftar sampai luber dan penuh sesak sampai ke Jalan raya KS. Tubun Kota Tangerang.

"Jelas sekali anak buahnya pak Arief Wismansyah tidak mengerti tentang 3 M atau protokol kesehatan yang terus digembar-gemborkan Pemerintah selama ini. Jika kerumunan massa ini menjadi klaster baru penyebaran Covid-19, bukankah akan menjadi PR baru untuk Pemkot Tangerang ?" Kata Adib.

Adib melanjutkan, seharusnya langkah antisipasi itu sudah disiapkan sebelum kondisi kerumunan terjadi. Ia pun mengira, dengan kejadian ini, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) tidak bisa mengejewantahkan protokol kesehatan, justru malah mendegradasikan upaya pencegahan yang selama ini dijalankan.

"Harusnya bisa diproses melalui online lah, kan Kota Tangerang katanya punya aplikasi pelayanan online,kenapa tidak dimaksimalkan ?" Ucap Adib.

Terpisah, Kepala Disperindagkop-UKM Kota Tangerang, Teddy Bayu, menjelaskan alasan terjadinya kerumunan massa yang terjadi di Gedung Cisadane tersebut.

Ia menerangkan, bahwa pertama, pelayanan yang dibuka oleh Dinas Perindagkop -UKM dikhususkan bagi pelaku UMKM yang namanya belum terdata atau terdaftar.

"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang," ungkap Teddy di Kantor Disindagkop UKM, Gedung Cisadane.

Kedua, Teddy menyebutkan, alasan lain adanya penumpukkan massa lantaran pelaku UMKM menyerbu Gedung Cisadane tanpa memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya.

"Jadwalnya sudah dibagi per kecamatan setiap harinya untuk meminimalisir kerumunan. Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya. Tapi karena salah tafsir, pagi ini justru banyak di luar kecamatan yang terjadwal ikut datang, jadinya penuh," katanya.

Ketiga, untuk mengantisipasi kerumunan yang berkelanjutan, Dinas Perindagkopukm tengah mempersiapkan aplikasi berbasis online untuk melerai kerumunan massa pelaku UMKM di kemudian hari.

"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," ujar Teddy. []

Baca juga:

Berita terkait
Penyebab UMKM Gagal Jualan Online Menurut Menteri Teten
Menkop UKM Teten Masduki mengatakan, kegagalan utama UMKM saat masuk pasar digital lantaran tidak sanggup penuhi permintaan pasar yang besar.
Pemerintah Harus Serius Optimalkan Program Borong Produk UMKM
Peneliti Indef Media Wahyudi Asar menilai program pemerintah untuk memborong produk-produk UMKM harus dioptimalkan.
Program Bantuan untuk UMKM, Indef: Harus Ada Diversifikasi
Indef menilai berbagai program bantuan untuk UMKM terdampak pandemi sebaiknya diversifikasikan.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.