Mahasiswa Mengepung Kawasan Pusat Pemerintahan Tangerang

Mahasiswa mengepung kawasan pusat pemerintahan (puspem) Kota Tangerang sebagai bentuk protes dari pengesahan UU Ciptaker.
Massa FAM Tangerang di Pintu keluar Puspem Kota Tangerang, Senin, 12 Oktober 2020 (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Tangerang - Penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law klaster Cipta Kerja masih terus berlanjut. Di Kota Tangerang, mahasiswa mengepung kawasan pusat pemerintahan (puspem) Kota Tangerang sebagai bentuk protes dari pengesahan UU Ciptaker. Mereka meminta agar kepala daerah mau menandatangani Pakta Integritas, Senin, 12 Oktober 2020.

Pantauan Tagar di lokasi, barisan massa dari Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang melakukan aksinya di pintu keluar Puspem Kota Tangerang. Kemudian di pintu masuk, ada massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Selanjutnya di pintu bagian timur, massa yang tergabung dari Aliansi Rakyat Tangerang (Alerta) juga menggelar aksi yang serupa.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar kedua kepala daerah yakni Wali Kota Tangerang beserta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang datang menemui massa aksi dan menyatakan sikapnya untuk menolak Omnibus Law secara utuh.

Namun sayangnya, kepungan mahasiswa di Puspem Kota Tangerang sepertinya tidak terdengar sampai ke telinga Arief Wismansyah (Wali Kota) dan Gatot Wibowo (Ketua DPRD) sehingga keduanya sama sekali tidak merespon gerakan dari mahasiswa.

Mereka tidak komunikatif. Jika demonstran datang, pasti pejabat itu selalu beralasan sedang tidak ada di kantor (Puspem)

Sekretaris Jenderal (Sekjend) FAM Tangerang, Rosyid Warisman menyesali sikap abai dari kedua Pimpinan tertinggi di Kota Akhlaqul Karimah tersebut. Pasalnya, para pimpinan tersebut sangat anti dengan kritik dan juga demonstrasi.

"Mereka tidak komunikatif. Jika demonstran datang, pasti pejabat itu selalu beralasan sedang tidak ada di kantor (Puspem)," kata Rosyid.

PMIIMassa PMII Tangerang di pintu masuk Puspem Kota Tangerang. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian).

Sementara itu juru bicara PMII, Sopian, mengatakan pihaknya sangat menginginkan kedatangan seluruh anggota DPRD Kota Tangerang. Sekaligus meminta kepada seluruh fraksi untuk menandatangani pakta integritas penolakan Omnibus Law.

"Yang menemui kita hanya Demokrat dan PKS. Namun kita menolak karena hanya dua fraksi saja. Ini rentan dimanfaatkan oleh kedua elit tersebut untuk mendongkrak elektabilitas dirinya berikut juga partainya," ujar Sopian.

Selain itu Aktivis GMNI Dede mengatakan hal yang serupa. Ketika massa Alerta disambangi oleh fraksi Demokrat dan PKS, pihaknya pun juga menolak.

"Ada dari fraksi demokrat dan pks, hanya saja kami menolak. Karena kami ingin semuanya hadir termasuk walikota tangerang," kata Dede.

Selama aksi berlangsung, ketiga pintu Puspem Kota Tangerang itu sempat diwarnai dengan kobaran api yang berasal dari bakaran ban bekas. Meski demikian, aksi mahasiswa yang mengepung Puspem Kota Tangerang berjalan dengan kondusif. []

Massa AlertaMassa Alerta di pintu sebelah Timur Puspem Kota Tangerang, Senin, 12 Oktober 2020. (Foto:Tagar/Mauladi Fachrian).

Baca juga: 



Berita terkait
Ketua DPRD Sulbar Tolak UU Omnibus Law Bersama Massa Aksi
Ketua DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi menolak Undang-Undang Omnibus Law cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI
7 Poin Pernyataan Sikap PA 212 Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Berikut 7 poin peryataan sikap PA 212 yang belakangan menolak keberadaan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Mereka dan FPI akan demo di dekat Istana.
Ramai Demo Omnibus Law, Risma Berharap Surabaya Kondusif
Tri Rismaharini berharap Surabaya tetap kondusif di tengah ramai demo penolakan Omnibus Law agar perekonomian tetap berjalan.