Bank BTPN Relaksasi Kredit Debitur Terimbas Covid-19

Bank BTN mendukung program pemerintah dalam memberikan relaksasi kredit kepada debitur, khususnya UMKM yang terpapar Covid-19.
Bank BTPN mendukung program relaksasi kredit kepada debitur khususnya UMKM yang terpapar Covid-19. (Foto: wikipedia.org).

Jakarta - PT Bank BTPN Tbk mendukung program pemerintah dalam memberikan relaksasi kredit kepada debitur, khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang terpapar Covid-19. Menurut Direktur Utama Bank BTPN, Ongki Wanadjati Dana, pihaknya turut memahami dampak negatif pada perekonomian dan mendukung berbagai upaya pemerintah dalam rangka meringankan beban masyarakat. Salah satunya turut memberikan relaksasi kredit kepada debitur yang kegiatan usahanya benar-benar terdampak Covid-19.

“Situasi Covid-19 ini tentu sangat menantang, termasuk bagi kami di industri perbankan. Namun kami patut syukuri pencapaian kinerja pada awal tahun ini. Tentu ini menjadi motivasi dan modal kami untuk melayani lebih banyak jutaan rakyat Indonesia,” kata Ongki dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 19 Mei 2020.

Di tengah kondisi global yang menantang akibat pandemi Covid-19, Bank BTPN berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal I-2020

Baca Juga: Ada Relaksasi Kredit, Bank Pilih Pupuk Pencadangan

Ongki menyebutkan, di tengah kondisi global yang menantang akibat pandemi Covid-19, Bank BTPN berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal I-2020. Hal ini tecermin dari penyaluran kredit yang tumbuh 12% secara tahunan (year-on-year/yoy), dari Rp 139,8 triliun pada akhir Maret 2019 menjadi Rp 157 triliun pada akhir Maret 2020. Penyaluran kredit dilakukan dengan mengedapankan prinsip kehati-hatian sehingga mampu menghasilkan pertumbuhan yang berkualitas.

Penyaluran kredit salah satunya ditopang segmen korporasi sebesar Rp 92 triliun. Dalam melayani kelompok nasabah ini, Bank BTPN berfokus menyalurkan pembiayaan melalui sejumlah sindikasi untuk proyek ketahanan energi, ketahanan pangan, serta infrastruktur.

Rasio kredit bermasalah (non-perfoming loan/NPL) tercatat relatif rendah, yaitu 0,97 persen (gross)

Selain melalui sindikasi, Bank BTPN juga memberikan pinjaman secara bilateral ke perusahaan swasta nasional, badan usaha milik negara (BUMN), industri otomotif, hingga perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor.

“Pembiayaan segmen korporasi menunjukkan komitmen jangka panjang kami dan pemegang saham pengendali Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) dalam mewujudkan kesejahteraan serta pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan,” ucap Ongki.

Menurutnya, selain pembiayaan korporasi, penyaluran kredit juga ditopang segmen kredit usaha kecil dan menengah, komersial, serta kelompok prasejahtera produktif melalui anak usaha, BTPN Syariah. Rasio kredit bermasalah (non-perfoming loan/NPL) tercatat relatif rendah, yaitu 0,97 persen (gross).

Saham BTPNHarga saham BTPN di Bursa Efek Indonesia, pada Selasa, 19 Mei 2020. (Foto: google.com).

Untuk menyeimbangkan laju pertumbuhan kredit, Bank BTPN menghimpun pendanaan senilai Rp 161,2 triliun sampai akhir kuartal I-2020, meningkat tiga persen dari periode yang sama tahun lalu. Jumlah tersebut terdiri dari dana pihak ketiga (DPK) senilai Rp 97,1 triliun, pinjaman pihak lain Rp 57 triliun, serta pinjaman subordinasi Rp 7,1 triliun.

Dari total DPK, Bank BTPN berhasil meningkatkan porsi current account savings account (CASA) menjadi 29 persen pada kuartal I-2020, lebih tinggi dibandingkan porsi pada kuartal I-2019 yang sebesar 21 persen. “Pertumbuhan CASA memberikan dampak positif terhadap biaya dana. Selain membuat kami lebih kompetitif, kenaikan CASA juga menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk simpanan yang kami tawarkan, termasuk layanan solusi life finance Jenius,” tutur Ongki.

Hingga akhir Maret 2020, jumlah pengguna terdaftar Jenius mencapai lebih dari 2,5 juta nasabah, tumbuh 85 persen dari akhir Maret 2019 yang sebanyak 1,4 juta nasabah. Adapun jumlah simpanan (funding) melalui Jenius mencapai Rp 8,3 triliun. Data ini menunjukkan inovasi digital Bank BTPN mulai membuahkan hasil. Masyarakat juga semakin terbiasa menggunakan produk dan layanan digital.

Simak Pula: Imbas Covid-19, Relaksasi Kredit BRI Capai Rp 57 T

“Dengan situasi perekonomian global yang tidak menentu, ditambah perkembangan terkini penyebaran Covid-19, kami berusaha mempertahankan kinerja bank tetap positif. Hal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung perekonomian Indonesia,” ungkap Ongki. []

Berita terkait
Relaksasi Kredit, Bank di Daerah Masih Saja Menagih
Presiden Jokowi membuat kebijakan relaksasi kredit saat pandemi Covid-19, praktiknya petugas bank milik negara masih ada yang menagih bunga kredit.
Bank UOB Beri Relaksasi Kredit Debitur Covid-19
PT Bank UOB Indonesia (UOBI) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menjalankan kebijakan relaksasi kredit bagi nasabah terdampak corona.
Martin Manurung Sorot Aturan OJK soal Relaksasi Kredit
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menyorot aturan OJK dalam POJK Nomor 11 Tahun 2020 terkait relaksasi kredit.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.