Bank UOB Beri Relaksasi Kredit Debitur Covid-19

PT Bank UOB Indonesia (UOBI) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menjalankan kebijakan relaksasi kredit bagi nasabah terdampak corona.
Relawan UOB menyediakan 1.000 paket perawatan untuk penduduk yang membutuhkan di Singapura Tengah untuk membantu mereka melindungi terhadap COVID-19. (Foto: Instagram/@uobgroup)

Jakarta - PT Bank UOB Indonesia (UOBI) berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menjalankan kebijakan relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak langsung pandemi Covid-19. Mengutip siaran resmi perseroan, bank asal Singapura ini mengungkapkan jika perusahaan siap memberikan pelonggaran pembayaran kredit bagi debitur.

“UOBI sangat memahami bahwa pandemik Covid-19 telah menimbulkan dampak yang bervariasi pada debitur kami. Oleh karena itu, di masa sulit seperti saat ini kami memberikan program relaksasi kredit kepada debitur yang terdampak sejalan dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020,” ucap pihak UOB Indonesia, Senin, 13 April 2020.

Baca juga: Relaksasi Kredit, BCA Utamakan Assessment Nasabah

Dalam keterangannya, bank kategori BUKU III menjelaskan secara umum kriteria debitur yang bisa mendapatkan program relaksasi ini adalah debitur usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang memiliki itikad baik dan rekam pembayaran yang baik.

“Pemberian relaksasi juga akan berdasarkan assessment atau penilaian dari UOB yang disesuaikan dengan kondisi unik masing-masing debitur yang memenuhi kriteria,” ujarnya.

Sementara itu, guna menerapkan prinsip-prinsip physical distancing ditengah wabah pandemi, UOB Indonesia menganjurkan kepada nasabah yang ingin mengajukan pelonggaran pembayaran kredit untuk menghubungi pihak bank melalui saluran telepon maupun laman resmi.

Hingga saat ini UOB Indonesia telah memiliki 41 kantor cabang dengan 137 kantor cabang pembantu, serta 185 gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun dari sisi kinerja, hingga penutupan 2019 lalu Bank UOB tercatat telah menyalurkan kredit pembiayaan beserta piutang sebesar Rp 74,13 triliun. Sementara penghimpunan dana pihak ketiga berupa tabungan, giro, dan deposito pada sepanjang tahun lalu berjumlah Rp 81,53 triliun. Kemudian untuk perolehan laba bersih diketahui sekitar Rp 666,29 miliar selama periode tahun buku 2019. []

Berita terkait
Bank Mega Siap Beri Keringanan Kredit, Ini Syaratnya
Bank Mega menyatakan siap memberikan relaksasi terhadap fasilitas pinjaman bagi debitur yang terdampak pandemi virus corona.
Relaksasi Kredit, Adira Beri Pelonggaran Rp 205 M
PT Adira Dinamika Multi Finance mendukung program pemerintah dalam memberikan relaksasi kredit terkait pandemi Covid-19.
OJK Diminta Intensifkan Edukasi Relaksasi Kredit
OJK diminta lebih gencar melakuan edukasi terkait kebijakan keringanan (relaksasi) kredit akibat imbas virus corona Covid-19.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.