Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Willy Aditya mengatakan rencana pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membangun pangkalan militer di Laut Natuna Utara, Kabupaten Riau dan kawasan timur Indonesia merupakan perwujudan dari salah satu amanat Hukum Laut Internasional PBB alias UNCLOS 1982.
"Membangun pangkalan militer itu bukan bertujuan pamer kekuatan. Itu amanat menjaga stabilitas perdamaian dunia," ucap Willy di Jakarta, Minggu, 12 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Apalagi, rencana membangun pangkalan militer kata dia memang merupakan program Jokowi sejak periode pertama. Bukan reaksi sesaat, ketika kapal-kapal ikan China yang dikawal Coast Guard China melakukan pencurian ikan di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
"Jadi, ini program pembangunan yang tertunda saja," ujarnya.
Baca juga: Perlu Peta Jelas Jika Investor Asing Garap Natuna
Politikus Partai NasDem ini berharap rencana pembangunan pangkalan pertahanan yang dilakukan pemerintah nantinya tidak dihubungkan dengan perlombaan senjata atau malah upaya ekspansi wilayah.
Pasalnya, membangun pangkalan militer di seluruh kawasan Indonesia terutama di wilayah yang memerlukan konsentrasi khusus adalah visi poros maritim yang digagas Jokowi sejak periode pertama, yang menutunya harus dilanjutkan.
"Satu persatu kita bangun semua basis pertahanan maritim Indonesia untuk menegakkan hukum dan kedaulatan negara. Infrastrukturnya, ekonomi masyarakatnya, dan tentu kekuatan aparat keamanannya dibangun semua secara komprehensif," katanya.
Tapi, menurut Willy pembangunan pangkalan militer harus diikuti dengan menyiapkan penguatan Badan Keamanan Laut. "Mutlak diperlukan. Insfrastrukturnya kita siapkan termasuk jumlah personilnya," ujarnya. []