Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet menyoroti minimnya akses bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan dan pendidikan di Indonesia. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian penting pemerintah.
Kata dia, pemerintah harus melakukan strategi khusus dalam membuka serta memudahkan akses pekerjaan dan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, khususnya di tengah pandemi Covid-19 yang semakin menambah tantangan bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan maupun menempuh pendidikan," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat, 11 September 2020.
Penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia dalam kehidupan dan bernegara.
Perhatian itu, kata Bamsoet perlu karena penyandang disabilitas juga merupakan warga negara yang memiliki kesempatan yang sama dalam pembangunan. Dengan alasan itulah, dia mendorong pemerintah untuk melakukan inovasi guna meningkatkan pendidikan dengan memberikan pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Menurut dia, pemerintah juga harus memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menganggap remeh penyandang disabilitas dalam bekerja atau menempuh pendidikan dan pelatihan.
"Dikarenakan penyandang disabilitas juga memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia dalam kehidupan dan bernegara," ucap Politikus Partai Golkar tersebut.
Bamsoet berharap pemerintah bisa memberikan jaminan hidup secara berkelanjutan bagi mereka dengan memperluas aktivitas ekonomi produktif.
"Mendorong pemerintah mempersiapkan penyandang disabilitas, khususnya yang masih di usia sekolah, agar ke depannya dapat hidup mandiri serta siap masuk ke dunia kerja," ujarnya.
Dia menekankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengarahkan pendidikan untuk yang berkebutuhan khusus, seperti penyandang disabilitas mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan(SMK).
"Dengan memberikan porsi pendidikan keterampilan yang jauh lebih besar dari pada porsi pendidikan akademis, dikarenakan dari 30 juta penduduk yang disabilitas, 9 -12 persen diperkirakan dalam keadaan disabilitas berat, sehingga penting untuk ditanamkan sejak dini kemampuan untuk bertahan hidup dengan bekerja," tutur Bamsoet. []