Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan uji klinis terhadap antivirus corona atau Covid-19 berbasis eucalyptus hasil inovasi lembaga tersebut.
"Saya mendukung penuh dan mengapresiasi inisiatif Kementan yang telah sampai pada produk antivirus corona. Saya bahkan mendorong agar pekerjaan ini dilanjutkan. Namun, tentang khasiatnya, saya berharap agar jajaran Kementan bijaksana karena sejauh ini baru jajaran Kementan yang membuat klaim tentang khasiat produk obat itu," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.
Untuk kepentingan uji klinik itu, sangat relevan jika Kementan bersinergi atau bekerja sama dengan BPOM.
Politikus Partai Golkar itu mengapresiasi jajaran Kementan atas inisiatif dan keberanian dalam mempromosikan kandungan minyak atsiri dari daun kayu putih atau eucalyptus sebagai antivirus corona. Namun, sebelum produk obat itu ditawarkan kepada masyarakat, Kementan harus mengikuti protokol pengujian obat baru.
Baca juga: Soal Kekurangan Konser Amal, Bamsoet Rela Pasang Badan
Seperti diketahui, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementan telah mempublikasikan produk antivirus corona berupa kalung, roll on, in haler, salep, balsem, dan defuser yang diklaim mampu mematikan Covid-19.
Di tengah kegelisahan karena tidak adanya vaksin yang mampu menetralisir ekses virus corona, Bamsoet menilai pencapaian Balitbangtan tentu layak untuk diapresiasi.
Namun, kata dia, seperti juga upaya serupa oleh para ahli di sejumlah negara, produk dari Kementan tersebut sebaiknya tetap menjalani prosedur uji klinik.
"Untuk menghindari kesan tentang klaim sepihak, produk antivirus corona dari Kementan itu sebaiknya mengikuti dulu protokol pengujian atau uji klinik untuk produk baru obat dan herbal. Termasuk pengujian khasiatnya pada manusia," ujarnya.
Baca juga: Bamsoet Bahas Isu Kebangkitan PKI, Terangkan RUU HIP
Mantan Ketua DPR ini menambahkan, kehadiran dan keterlibatan pihak lain dalam uji klinik obat baru sangat diperlukan tidak hanya untuk kepentingan kebenaran tentang khasiat obat itu, melainkan juga untuk memperkuat klaim atas khasiat obat atau herbal produk baru itu.
"Untuk kepentingan uji klinik itu, sangat relevan jika Kementan bersinergi atau bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebagai obat atau herbal produk baru, tahap pengujiannya pun harus melibatkan pihak lain yang relevan," kata Bamsoet. []