Deli Serdang - Akibat pertikaian di salah satu lapo atau kedai tuak di Desa Sidodadi, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, satu warga tewas di lokasi kejadian akibat luka bacok senjata tajam.
Pertikaian berawal pada Jumat, 5 Juni 2020 pukul 02.00 WIB, MFS, 40 tahun, warga Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupetn Deli Serdang, datang untuk melihat pacarnya berinisial A yang bekerja sebagai pelayan di lapo tuak.
Saat itu, A sedang melayani pengunjung berinisial AB dan SP, warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Hal itu diduga memantik api cemburu MFS, yang kemudian mendatangi dan menarik A keluar dari lapo tuak.
Usai berbincang beberapa saat bersama A, MFS kemudian pergi meninggalkan lokasi. Berselang sekitar 30 menit kemudian, MFS kembali ke lapo tuak.
Melihat AB masih berada di lapo tuak, MFS menghampiri dan menyerang AB menggunakan parang yang sudah dipersiapkannya. Akibatnya, bagian kepala depan sebelah kanan AB terluka, begitu juga dengan rekannya SP mengalami luka pada tangan sebelah kiri hingga jari jempolnya putus.
Dua pelaku saat berobat sudah diamankan
Mendapati serangan itu, AB dan SP kemudian membalas dan merebut parang dari tangan MFS. Keduanya mengeroyok MFS hingga tewas di lokasi kejadian dengan sejumlah luka bacokan. Keduanya pun bergegas meninggalkan lokasi kejadian.
Petugas dari Kepolisian Sektor (Polsek) Biru-biru, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang, yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian, dan mengevakuasi jenazah MFS.
Kepala Polsek Biru-biru, Ajun Komisaris Polisi Erlonggena Sembiring mengatakan, kedua pelaku sudah diamankan saat berobat di Rumah Sakit Umum Sembiring Delitua.
"Jenazah korban MFS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan autopsi. Sedang dua pelaku saat berobat sudah diamankan dari Rumah Sakit Umum Sembiring. Kemudian diboyong ke Markas Polresta Deliserdang guna pemeriksaan lanjutan," terangnya. []