2 Pembunuh Wanita di Deli Serdang Eks Napi Asimilasi

Dua pelaku pembunuhan sadis seorang wanita muda di Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan eks narapidana asimilasi.
Ketiga tersangka pembunuhan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ketika di Mapolrestabes Medan.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Dua pelaku pembunuhan sadis seorang wanita muda di Jalan Duku, Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan eks narapidana asimilasi.

Keduanya adalah JE dan MI, membunuh EL, 21 tahun, warga Jalan Pukat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 6 Mei 2020. Kedua tersangka sudah ditahan di Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan.

MI dan JE merupakan residivis kasus yang sama, yaitu pencabulan anak di bawah umur. Bebas pada 7 April 2020 karena program asimilasi Menteri Hukum dan HAM menyusul pandemi Covid-19.

MI divonis hukuman tujuh tahun penjara sejak 27 Januari 2017, dan JE divonis hukuman enam tahun enam bulan penjara sejak 25 November 2016.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Polisi Roni Nicolas Sidabutar, membenarkan dua pria pelaku pembunuhan EL, eks narapidana dari Tanjung Gusta, Medan.

"Mereka merupakan residivis. JE dan MI ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi, dan alat bukti," ungkap Roni di Medan, Jumat, 8 Mei 2020.

Selain itu, polisi juga menetapkan TS, ibu dari JE sebagai tersangka karena terlibat dalam peristiwa yang menghilangkan nyawa seseorang.

Ketiganya dijerat Pasal 340 Jo 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Jadi, peristiwa itu sudah direncanakan. Kita menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini

Sejumlah barang bukti diamankan dalam perkara ini, di antaranya delapan unit handphone. Merek Samsung Galaxy J3, Samsung A50, dan Realme, ketiganya milik korban. 

Lalu, OPPO Reno 2F, OPPO F1S, dan OPPO A37 milik JE. Kemudian OPPO A57, dan NOKIA 105 milik MI, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kronologis

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Jhonnya Edizon Isir membeberkan kronologis pembunuhan EL.

Berawal dari MI menjemput EL untuk bersama-sama ke rumah JE di Jalan Duku, Kompleks Cemara Asri. Ketiganya saling kenal dan berteman. Sesampainya di sana, JE mengajak EL ke kamar mandi untuk berhubungan badan.

EL menolak. JE lalu mendorong dan membenturkan kepala EL ke dinding, mengakibatkan EL tidak sadarkan diri. Meski EL tak sadar diri, JE tetap menyetubuhi EL sebanyak satu kali.

Setelah itu, JE mengambil pisau dari dapur lalu menusuk dada kiri dan perut EL sampai robek. JE kemudian memberitahu MI bahwa dia telah membunuh EL, dan menyuruh MI untuk membeli bensin.

Tak lama MI datang membawa dua botol bensin, lalu memberikannya kepada JE. "JE mengambil mancis, menyiram bensin, dan membakar korban," terang Isir.

MI menghubungi ibu JE berinisial TS. Tidak lama, wanita itu muncul. TS dan JE bersama-sama mengangkat tubuh EL dari kamar mandi ke ruang tengah.

"JE mengambil sebuah parang dari dapur untuk membelah perut, dan memotong lengan kanan EL. TS mengambil kardus, dan lakban dari gudang, lalu mayat EL mereka masukkan ke dalam kardus," kata Isir.

Karena lakban pembalut kardus kurang, JE ke luar untuk membeli. Setelah itu dia kembali dan membalut kardus. JE memesan taksi online dengan rencana membawa kardus berisi mayat EL ke Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Setelah taksi online datang, tersangka JE mendorong kardus ke ruang tamu. Karena kardus sobek dan darah berceceran, rencana mengangkut kardus untuk dikirim ke Lubuk Pakam batal. Tapi tersangka tetap membayar taksi online sebesar Rp 155 ribu," kata Isir.

Setelah batal dibuang ke Lubuk Pakam, kardus berisi mayat dikembalikan ke ruang tengah, dan sisa darah dibersihkan TS. Kemudian ibu dan anak itu melakukan intimidasi terhadap MI untuk mengakui perbuatan pembunuhan EL.

Dibuatlah strategi, MI menulis surat untuk EL, dan MI disuruh meminum obat nyamuk.

"Jadi, peristiwa itu sudah direncanakan. Kita menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan ini, yaitu JE, TS, dan MI. JE menyusun rencana ini. Berkas perkara kasus ini akan segera kita kirim ke kejaksaan," ujar Isir.[] 

Berita terkait
3 Pelaku Mutilasi Gadis Cantik Deli Serdang
Kepolisian dari Polrestabes Medan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pembunuhan wanita cantik di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Wanita Tewas di Deli Serdang Dibunuh Teman Sendiri
Polisi menetapkan pemuda asal Kota Medan, sebagai sebagai tersangka pembunuhan wanita cantik di Deli Serdang.
Kisah Asmara Berujung Maut di Deli Serdang
Diduga kisah asmara yang tak kesampaian berujung maut terjadi di Kabupaten Deli Serdang.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.