Jakarta - Kontroversi ceramah 'salib' Ustaz Abdul Somad (UAS) berujung ke ranah hukum. Organisasi massa Brigade Meo resmi melaporkan UAS ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Sementara ada pihak memposisikan diri membela UAS.
Dilaporkan Antara, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menyatakan akan mendampingi UAS dalam kasus salib.
“Karena selain pengurus LAMR, UAS menyandang gelar adat kehormatan Melayu Riau, Datuk Seri Ulama Setia Negara,” kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar.
Kami yakin berbagai pihak masih memiliki niat baik agar masalah ini tidak merusak hubungan harmonis anak bangsa.
Datuk Al Azhar mengatakan hal tersebut didampingi Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar.
Mereka tidak sependapat dengan tuduhan UAS menista agama tertentu yang sampai dilaporkan ke kepolisian.
Datuk Al Azhar mengatakan LAMR memiliki sumber daya memadai untuk mendampingi UAS dalam kasus tersebut. Organisasi ini memiliki Lembaga Badan Hukum (LBH) yang siaga mendampingi UAS dalam perkara hukum.
Apalagi, katanya, UAS telah mengklarifikasi tuduhan yang ditujukan kepadanya. Materi yang dipermasalahkan terjadi tiga tahun lalu, dilakukan secara eksklusif untuk internal muslim di masjid.
"Kami mempertanyakan mengapa baru sekarang materi ceramah UAS dipermasalahkan, setelah tiga tahun terjadi, apalagi ceramah itu bersifat eksklusif,” kata Datuk Al Azhar.
Datuk Seri Syahril Abubakar menambahkan, pihaknya menduga ada kepentingan lain di balik mempermasalahkan ceramah UAS tersebut.
"Tapi kami yakin berbagai pihak masih memiliki niat baik agar masalah ini tidak merusak hubungan harmonis anak bangsa, sehingga bisa diselesaikan secara baik," ujar Syahril.
Resmi Dilaporkan ke Polda NTT
Sementara, organisasi massa di Kota Kupang menamakan diri Brigade Meo, resmi melaporkan UAS ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Kuasa hukum Brigade Meo, Yacoba Yanti Susanti Siubelan, kepada wartawan di Kupang, Senin, 19 Agustus 2019, mengatakan ceramah UAS meresahkan umat Kristen dan Katolik di Indonesia.
"Hari ini kami resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT, karena diduga telah melakukan tindakan pidana penistaan agama, khususnya menistakan simbol-simbol agama lain di Indonesia ini," kata Yacoba.
Yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama.
Ia percaya pihak kepolisian daerah Nusa Tenggara Timur bisa menangani kasus ini.
Yacoba mengatakan apa yang dilakukan UAS seharusnya tidak perlu terjadi, karena bisa merusak toleransi umat beragama, memperkeruh suasana.
Dalam kesempatan sama, Ketua Brigade Meo NTT, Jacobis Mercy Siubelan, mengatakan apa yang dilakukan UAS tidak bisa ditolerir.
"Yang pasti bahwa yang kami lakukan hari ini adalah melaporkan kasus penistaan agama," ujar Jacobis.
Jacobis mengatakan Ustaz Abdul Somad menyakiti umat agama lain.
"Kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus ini. Kami datang hanya melapor tetapi juga kami akan pantau terus," kata Jacobis.
Jacobis menambahkan, pihaknya sempat ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Sabtu, 17 Agustus 2019, namun bukan untuk melaporkan kasus tersebut.
Pihaknya waktu itu datang untuk berkonsultasi seputar dugaan kasus penistaan simbol agama yang dilakukan oleh Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad memicu kontroversi lewat video viral berisi ceramahnya yang mengatakan salib adalah sarang jin kafir.
Somad mengatakan hal itu menanggapi pertanyaan seorang jemaah yang mengaku menggigil hatinya ketika melihat salib.
"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang salib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata Somad sambil merentangkan kedua tangan membentuk corpus pada salib di Gereja Katolik. []