Ustaz Abdul Somad Sebut Hari Valentine Hari Zina Internasional

Untuk meminimalisir kemugkaran di setiap malam hari Valentine, UAS meminta umat Islam menggelar pengajian di masjid setiap tanggal 14 Februari.
Ustaz Abdul.(Foto: Tagar/Ist)

Jakarta - Video Dakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) dalam membahas acara Hari Valentine yang diperingati setiap 14 Februari menjadi perbincangan warganet.

Sebenarnya, tayangan ceramah itu sudah ada sejak 4 tahun lalu. Namun, kini kembali viral, video uplikan ceramah UAS yang mengenang tentang hari Valentine salah satunya terdapat di kanal YouTube Dakwah Singkat Padat.

Pada video itu, UAS menceritakan sejarah mengapa ada Hari Valentine.

UAS menjelaskan topik tersebut ketika ada salah satu jamaah yang bertanya terkait perayaan hari Valentine. Pendakwah kondang itu menjelaskan asal kata Valentine yang berasal dari seorang pria yang memiliki nama Santo Valentino, yang memiliki arti orang yang suci.

"Santo Valentino, Santo artinya suci. Kalau saya di agama Kristen digelar Sant Somanus, manusia suci," katanya dalam video tersebut.

UAS juga mengungkapkan bahwa Santo Valentino adalah orang yang berhasil dikumpulkan ketika sedang bercinta dengan pasangannya.

"Santo Valentino, adalah yang kudanya sedang bercinta dinikahkannya. Akhirnya ia dibunuh, kematiannya dikenang dengan hari cinta," ungkap UAS dalam video yang heboh itu.

Menurut UAS, hari kematian Santo Valentino tersebut diperingati sebagai Hari Valentine.

"Santo Valentino dialah yang memeliharanya yang sedang bercinta dinikahkannya maka akhirnya dia dibunuh, lalu kematiannya yang dikenal dengan hari cinta," ujarnya.

UAS juga menjelaskan, bahwa 14 Februari bisa disebut juga dengan Hari Zina Internasional.

"Tapi ternyata nanti 14 Februari itu adalah hari zina internasional. Di malam itu semua orang keluar dengan pasangannya bahkan hotel-hotel di Pekanbaru pasang harga promo 'malam cinta' setengah harga," imbuhnya.

Untuk meminimalisir kemugkaran di setiap malam hari Valentine, Ustadz Abdul Somad meminta kepada jamaah untuk menggelar pengajian di masjid-masjid setiap tanggal 14 Februari.

"Makanya nanti tanggal 14 (Februari) itu buat pengajian di masjid-masjid, pengajian menolak kemungkaran," pungkasnya.

Sementara itu Menurut Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2017, disebutkan bahwa umat muslim haram hukumnya merayakan Hari Valentine setiap tanggal 14 Februari.

Fatwa yang menyatakan bahwa perayaan hari Valentine tersebut terkait dengan tiga yang tinggi berikut ini :

- Karena Hari Valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam

- Hari Valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah

- Hari Valentine menunjukkan arah

Fatwa haramnya Hari Valentine ini dibuat berdasarkan Alquran, Hadis, dan pendapat Ulama.

Salah satunya Hadis Riwayat Abu Dawud yang mengatakan bahwa: “Dari Abdullah bin Umar berkata, mengatakan RasulullahSaw: Barang siapa yang menyerupakan diri pada suatu kaum, maka dia golongan mereka”.(HR AbuDawud, no. 4031)

Sementara itu, dalam Alquran Surat Ali Imrat (3): 64, Allah berfirman bahwa penting bagi umat muslim untuk mempertegas diri seorang isam dengan bertindak sesuai, serta meniru kemiripan identitas agama.

“Katakanlah (Muhammad), "Wahai ahli Kitab! marilah(berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perbedaan antara kami dan kamu,

Bahwa kita tidak memuja selain Allah dan kita tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun, dan bahwa kita tidak menjadikan satu sama lain tuhan-tuhan selain Allah".Jika mereka berpaling maka katakanlah (kepada mereka) "Saksikanlah,bahwa kami adalah orang-orang muslim" (QS Ali Imran[3]: 64). []


Baca Juga




Berita terkait
Merayakan Hari Valentine dengan Latte Macadamia
Minuman ini mempunyai segudang manfaat bagi kesehatan.
4 Tips Rayakan Valentine di Rumah Saja, Tapi Tetap Romantis
Kamu tetap dapat merayakan Valentine yang berkesan bersama orang terkasih meskipun secara virtual atau dari rumah saja.
Sambut Hari Valentine, Wallts Kenalkan "Love Language"
Banyak orang percaya jika mengetahui love language pasangan itu penting.
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).