Babak Baru Jual Beli Jabatan di Kemenag, Pelaku ZA Ditahan

Babak baru jual beli jabatan di Kementerian Agama, penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tersangka ZA.
Ilustrasi seorang tersangka ditahan jaksa. (Foto: Tagar/Getty Images)

Medan - Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tersangka ZA, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dalam dugaan kasus "jual beli" jabatan.

"Penahanan tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan, Surat Perintah Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahahan Nomor: Print-01/L.2/Fd.1/02/2021 tanggal 23 Februari 2021 yang ditanda tangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Rabu, 23 Februari 2021.

Ia menjelaskan tersangka ZA dilakukan penahanan selama 20 hari mulai 23 Februari sampai dengan 14 Maret 2021 di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polda Sumut.

Kemudian Tim Pidsus Kejati Sumut akan merampungkan berkas perkara tersangka untuk dilimpahkan ke Penuntut Umum untuk melengkapi dan mendalami hasil pemeriksaan oleh penyidik.

"Hasil penyidikan Tim Pidsus Kejati Sumut menerapkan pasal yang disangkakan kepada ZA melanggar Pasal 5 ayat 1 dan ayat 2 atau Pasal 11 dan 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu seperti dikutip Antara.

Sebelumnya, tersangka ZA, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terlibat dalam kasus suap "jual beli" jabatan di Kantor Kementerian Agama di Sumut senilai Rp750 juta, pada tahun 2019.[]

Berita terkait
Perdagangan Bayi di Medan, Dibeli Rp 5 Juta dan Dijual Rp 28 Juta
Pelaku penjual bayi di Medan diketahui membeli bayi dari seseorang seharga Rp 5 juta kemudian menjualnya kembali seharga Rp 28 juta.
Dalam Sepekan, Kapolda Sumut Copot Jabatan Tiga Perwira Polisi
Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Martuani Sormin dalam sepekan terakhir mencopot jabatan tiga perwira polisi jajarannya.
Kasus Korupsi, Dua Eks Pejabat Kemenag Sumut Ditahan Kejati
Dua eks pejabat di jajaran Kementerian Agama Sumut, ditahan oleh Kejaksaan Tinggi atas dugaan kasus korupsi dalam jual beli jabatan.