Azis Syamsuddin Bicara Sisi Positif Omnibus Law RUU Cipta Kerja

Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin bicarakan sisi positif Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin bicarakan sisi positif Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. (Foto: Ant/Wahyu Putro A)

Jakarta - Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan Azis Syamsuddin menilai substansi dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) akan mempermudah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengurus pendaftaran badan hukum usahanya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, kemudahan tersebut akan membuat pelaku UMKM berhak memeroleh bantuan dan perlindungan hukum apabila terjadi sesuatu dalam proses perjalanan usahanya. 

Bahkan, akan mendapatkan dana alokasi khusus untuk kegiatan pemberdayaan dan pengembangan.

"Pelaku usaha akan mendapatkan pendampingan hukum jika terjadi sebuah perkara," kata Azis kepada wartawan di Jakarta, dikutip Tagar, Minggu, 4 Oktober 2020. 

Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, MPR: Pemerintah - DPR Jangan Rugikan Rakyat

Lebih lanjut kata dia, tidak hanya pada pendampingan hukum. Namun, para pelaku usaha nantinya juga mendapatkan pendampingan dalam meningkatkan daya saing usaha dan kemudahan permodalan. Sehingga, diharapkan hasil produk UMKM dapat bersaing di tengah pasar bebas dan perkembangan zaman. 

"Nantinya produk atau jasa UMKM dapat masuk dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, lembaga atau pun Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, akan mendapatkan dana alokasi khusus untuk kegiatan pemberdayaan dan pengembangan," ucapnya.

Mantan Ketua Badan Anggaran itu juga mengatakan UMKM nantinya bisa juga mendapatkan porsi prioritas di lokasi strategis seperti bandara, pelabuhan, stasiun, dan rest area melalui pola kemitraan dengan pengesahan RUU Cipta Kerja, sehingga tidak hanya pelaku usaha besar yang hadir di lokasi tersebut. 

Baca juga: Dinilai Cacat Substansi, PKS Tegas Menolak RUU Cipta Kerja

"Biasanya jika kita bepergian dan mampir ke rest area atau terminal baik udara, laut, dan darat hanya melihat rumah makan dan toko yang dimiliki oleh pelaku usaha besar. Nantinya, UMKM hadir di lokasi tersebut. Saya berharap masyarakat dapat mampir dan membelinya untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi dalam meminimalisir terjadinya resesi," kata dia. 

Kemudian Azis berkata, mengurus pendirian perseroan terbatas (PT), baik perizinan dan urusan lain-lain ia pastikan juga tidak perlu menghadapi proses birokrasi yang berbelit-belit lagi, setelah RUU Ciptaker disahkan. 

Dia menambahkan, pelaku usaha biasa mengambil cara cepat dengan membayar hingga Rp 50 juta untuk menghindari proses birokrasi berbelit-belit itu. Kini, urusan perizinan dan hal sebagainya dalam pendirian PT, ia pastikan akan lebih dimudahkan dengan substansi RUU Ciptaker, khususnya klaster UMKM dan Koperasi. 

"Sehingga dana Rp 50 juta yang biasa dibayarkan di saat mendaftarkan PT, bisa dimanfaatkan untuk modal usaha bagi para pelaku usaha kecil nantinya," kata Azis Syamsuddin. []

Berita terkait
Berkoalisi dengan Rakyat, AHY Tegaskan Tolak RUU Cipta Kerja
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partainya melalui fraksi di DPR menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker)
RUU Omnibu Law Cipta Kerja Bakal Disahkan, Buruh Siap Mogok
Badan Legislasi DPR dan pemerintah Minggu malam menyepakati RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk bisa disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna.
7 Fraksi DPR Menerima dan 2 Fraksi Tolak RUU Cipta Kerja
Ada tujuh (7) fraksi di DPR menerima dan dua (2) fraksi menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dilanjutkan.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.