Tolak RUU Cipta Kerja, MPR: Pemerintah - DPR Jangan Rugikan Rakyat

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyarankan pemerintah DPR harus mendengarkan aspirasi rakyat mengenai ramainya penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyarankan pemerintah DPR harus mendengarkan aspirasi rakyat mengenai ramainya penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Foto: Nuranisa)

Jakarta - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyarankan pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat mengenai ramainya penolakan terhadap Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker.

Menurut dia, keterlibatan rakyat dalam setiap kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang akan diterbitkan amat diperlukan, karena pemerintah memang ditugaskan untuk bekerja kepada rakyat. 

Bahkan keberpihakan kepada tenaga kerja asing lewat RUU Cipta Kerja yang dibahas di tengah pandemi Covid-19.

“Pemerintah dan DPR RI tidak boleh memanfaatkan situasi pandemi ini untuk mengesahkan UU yang tidak diinginkan karena merugikan rakyat," kata Syarief Hasan kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 4 Oktober 2020. 

Baca juga: 7 Fraksi DPR Menerima dan 2 Fraksi Tolak RUU Cipta Kerja

Dia menilai dengan banyaknya penolakan dan demonstrasi yang dilakukan koalisi masyarakat sipil hingga buruh, menunjukkan bahwa pada intinya RUU Ciptaker harus lebih mewadahi aspirasi rakyat.

Politikus Partai Demokrat itu menyatakan, pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan teladan dan pelayanan perlindungan terbaik bagi rakyat. 

"Bukan semakin mempersulit rakyat dan keberpihakan kepada pengusaha yang melanggar hukum, dan yang merusak lingkungan, bahkan keberpihakan kepada tenaga kerja asing lewat RUU Cipta Kerja yang dibahas di tengah pandemi Covid-19," kata dia.

Baca juga: Hinca Pandjaitan Ungkap 3 Sebab Demokrat Tolak RUU Ciptaker

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dan DPD RI menyetujui Omnibus Law RUU Ciptaker dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang (UU).

"Apakah RUU Ciptaker ini bisa disetujui untuk dibawa pada Tingkat II?" kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Raker Baleg di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Kemudian, mayoritas anggota Baleg DPR bersama pemerintah dan DPD RI menyatakan setuju. Namun, dalam pandangan mini fraksi yang disampaikan perwakilan fraksi-fraksi, terdapat dua fraksi yang menyatakan menolak persetujuan RUU Ciptaker, yakni Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat.

"Ada tujuh fraksi menerima dan dua menolak, dan sesuai harapan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bahwa komunikasi tetap terbuka sampai menjelang Rapat Paripurna DPR," ujarnya. []

Berita terkait
Berkoalisi dengan Rakyat, AHY Tegaskan Tolak RUU Cipta Kerja
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partainya melalui fraksi di DPR menolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker)
Diskusi Lintas Agama & Budaya, Kemenko PMK Dukung RUU PKS
Kemenko PMK lakukan Diskusi Lintas Agama & Budaya mendukung disahkannya RUU PKS
RUU Omnibu Law Cipta Kerja Bakal Disahkan, Buruh Siap Mogok
Badan Legislasi DPR dan pemerintah Minggu malam menyepakati RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk bisa disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna.
0
Kapolri: Sinergitas TNI-Polri Harga Mati Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kapolri menekankan penguatan sinergitas TNI-Polri menjadi salah satu kunci utama dalam menyukseskan dan mewujudkan visi Indonesia Emas.