ASN dan Non ASN di Yogyakarta Wajib Rapid Test

Ada penularan C-19 di perkantoran Yogyakarta. Maka ASN dan Non ASN wajib rapid test meski idealnya deteksi C-19 lebih tepat tes swab. Mengapa?
Ilustrasi rapid test. Petugas medis mengambil sample warga yang akan mengikuti tes cepat (Rapid Test) COVID-19 di Halaman Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu, 28 Juni 2020. (Foto: Antara/Reno Esnir/foc)

Yogyakarta - Rapid Diagnostic Test (RDT) atau tes cepat bagi pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta atau pun Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta terkendala jumlah petugas. Kapasitas laboratorium juga menjadi kendala.

Pegawai baik ASN maupun non ASN wajib menjalani tes cepat menyusul ditemukannya penularan virus corona di perkantoran di Yogyakarta. "Tes cepat sudah dimulai pada hari ini," papar Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji pada Rabu, 9 September 2020.

Aji, sapaan akrabnya, menyatakan jumlah personel Dinas Kesehatan (Dinkes) DIY terbatas, sehingga tidak bisa melakukan tes usap (swab). Oleh karena itu, tes cepat dipilih sebagai upaya untuk mendeteksi jika ada seorang pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau C-19. "Sebenarnya lebih efektif tes swab karena langsung ketahuan tapi ini kami RDT dulu. Kalau ada yang reaktif baru dilakukan swab," ungkapnya.

Baca Juga:

Pegawai yang bekerja di dinas yang sehari-harinya melayani publik dan bertemu banyak orang akan diprioritaskan untuk menjalani tes cepat. Tujuannya untuk bisa memetakan organisasi perangkat daerah (OPD) mana saja yang ada pegawai terindikasi Covid-19. Ia berharap tidak ada penularan Covid-19 di lingkup pemerintahan.

Sebenarnya lebih efektif tes swab karena langsung ketahuan tapi ini kami RDT dulu. Kalau ada yang reaktif baru dilakukan swab.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY itu menyebut jumlah pegawai ASN dan non ASN di Pemda DIY kurang lebih ada 14.000 orang.

Sebelumnya, Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, Kota Yogyakarta ditutup pada 4 September kemarin setelah lima orang pegawainya dilaporkan positif Covid-19.

Baca Juga:

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan, langkah memutus mata rantai penularan Covid-19 bisa efektif jika pemerintah daerah bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disiplin dalam penegakan hukum dan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan penting dijalankan agar program kebijakan penanganan Covid-19 bisa tuntas.

"Adanya klaster baru penyebaran Covid-19 di Yogyakarta memprihatinkan semua. Pemda harus benar serius dalam berikan pitulungan, bekerja tangani dampak pandemi agar tak ada lagi klaster baru," katanya. []

Berita terkait
Lurah dan Ketua RW di Kota Yogyakarta Terpapar C-19
Kantor Kelurahan Kotabaru di Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta ditutup karena ada yang terpapar C-19. Pelayanan dialihkan di kecamatan.
Perlu Penataan Lapak PKL Malioboro Yogyakarta
Pemda DIY meminta agar ada penataan PKL di Malioboro Yogyakarta menyusul satu PKL meninggal karena terpapar corona.
Hasil Swab Kedua Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta
Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta berinisial AA terkonfirmasi positif pada hasil test swab pertama. Berikut hasil test swab kedua dan update-nya.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.