Jakarta - Pencaplokan asing terhadap korporasi nasional kembali terulang. Kali ini, PT Bank Bukopin Tbk. harus rela diambil alih penguasaannya dari Bosowa Corporindo kepada KB Kookmin Bank .
Disebutkan bahwa bank asal Korea Selatan itu telah menyetujui untuk menyetor dana segar senilai US$ 200 juta ke rekening penampung atau escrow account pada 11 Juni 2020 lalu sebagai komitmen untuk menjadi pemegang saham pengendali Bukopin dengan persentase lebih dari 51 persen.
Pengamat perbankan Paul Sutaryono mengatakan bahwa Bosowa Corporindo pasti sudah membuat kalkulasi terkait dengan pengambilalihan Bukopin.
“Saya kira Bosowa sudah memperhitungkan dengan masak mengapa tidak mau mempertahankan posisinya sebagai pemegang saham pengendali,” ujarnya kepada Tagar, Jumat, 19 Juni 2020.
Menurut dia, Bosowa sendiri dinilai tidak mempunyai upaya yang kuat dalam membentengi posisinya sebagai pihak yang paling berkuasa dalam struktur bank nasional berkode saham BBKP tersebut.
“Bahkan [Bosowa] membiarkan KB Kookmin Bank menjadi pengendali dengan sangat cepat,” katanya.
Lebih lanjut, ketika Tagar mencoba menanyakan mengapa regulator terkesan lebih memberi restu kepada asing dari pada korporasi nasional untuk menguasai Bukopin, Paul enggan berkomentar lebih jauh.
“Itu domain OJK [Otoritas Jasa Keuangan], saya tidak bisa berkomentar,” tuturnya.
Situs berita online ini mencatat, estafet kendali Bukopin yang kini jatuh ke KB Kookmin Bank secara resmi diumumkan oleh OJK pada 15 Juni 2020. Dalam rilisnya, lembaga pimpinan Wimboh Santoso itu menyebut Kookmin Bank menggelontorkan dana tak kurang dari US$ 200 juta ke escrow account.
"Hal ini menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin," ungkap Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo.
Meski demikian, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Bukopin yang digelar Kamis, 18 Juni 2020 susunan kepemilikan perseroan masih didominasi oleh Bosowa Corporindo (23,4 persen). Disusul kemudian KB Kookmin Bank (22 persen), pemerintah (8,9 persen), dan masyarakat (45 persen).
Dalam RUPST itu juga ditetapkan bahwa perseroan tidak membagikan dividen laba 2019 yang tercatat sebesar Rp 217 miliar. Kemudian, pemegang saham memberikan restu atas pengangkatan Rivan A. Purwantono menjadi Direktur Utama Bank Bukopin menggantikan Eko.
Nama lain yang masuk jajaran kursi pimpinan Bukopin adalah Imam Subowo sebagai direktur, dan Sapto Amal yang dipercaya menjadi komisaris.
Berikut susunan lengkap direksi dan komisaris PT Bank Bukopin Tbk.
Dewan Direksi
Direktur Utama : Rivan A. Purwantono
Direktur : Adhi Brahmantya
Direktur : Hari Wurianto
Direktur : Lalu Azhari
Direktur : Heri Purwanto
Direktur : Jong Hwan Han
Direktur : Geger Nuryaman Maulana
Direktur : Imam Subowo
Dewan Komisaris
Komisaris Utama Independen : Mustafa Abubakar
Komisaris : M. Subhan Aksa
Komisaris : Susiwijono
Komisaris : Deddy SA Kodir
Komisaris : Chang Su Choi
Komisaris Independen : Karya Budiana
Komisaris Independen : Moch. Hadi Santoso
Komisaris Independen : Sapto Amal Damandari