OJK: Kookmin Sudah Setor US$ 200 Juta ke Bukopin

OJK menyangkal berita yang menyebutkan bahwa Kookmin Bank gagal mengatasi masalah likuiditas Bank Bukopin.
Bukopin. (Foto: Tagar/Nurul Yaqin)

Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin tanggal 11 Juni 2020

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menegaskan bahwa Kookmin Bank sudah menyetorkan dana ke PT Bank Bukopin Tbk sebesar US$ 200 juta melalui penempatan dana di escrow account per tanggal 11 Juni 2020. Hal ini sesuai komitmen bank asal Korea Selatan tersebut.

Menurut Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, saat ini sedang dilakukan proses finalisasi secara legal dan administratif. "Hal ini menindaklanjuti persetujuan prinsip dari OJK terkait dengan Kookmin Bank sebagai pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 Juni 2020.

Baca Juga: Umumkan Akusisi Kookmin Bank, Saham Bukopin Melejit

Pernyataan OJK itu sekaligus menyangkal berita dari beberapa media online yang beredar pagi ini dengan judul OJK "Kookmin Bank Gagal Mengatasi Masalah Likuiditas Bukopin". OJK menegaskan bahwa  berita tersebut tidak benar karena mengambil sumber secara tidak sah (surat tertanggal 10 Juni 2020 tersebut merupakan surat yang sangat rahasia dan hanya ditujukan kepada pihak-pihak berwenang serta tidak diperuntukkan untuk media dan publik). 

"Selain itu, Kookmin Bank sudah merealisasikan komitmennya dengan penyetoran dana ke Bank Bukopin tanggal 11 Juni 2020, sehingga kembali menegaskan berita tersebut tidak benar," kata penjelasan OJK.

Terkait surat  yang beredar tertanggal 10 Juni 2020, Anto menegaskan, surat tersebut disampaikan kepada seluruh pemegang saham baik itu Kookmin Bank yang memiliki saham 22% maupun pemegang saham lainnya (saat itu) untuk melaksanakan komitmen dan/atau kesanggupan dalam rangka memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bank Bukopin. Jika pemegang saham tidak dapat memenuhi komitmennya, maka kelak atas investor yang akan masuk, pemegang saham tidak dapat menghalangi investor tersebut untuk memperbaiki kondisi Bank Bukopin. 

Bank BukopinSeorang nasabah sedang melakukan aktivitas perbankan di kantor Bank Bukopin. (Foto: Bank Bukopin)

Atas surat tersebut, Kookmin Bank merespon dengan cepat dan menempatkan dana sebesar US$ 200 juta . Selanjutnya, Bank Bukopin segera menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan RUPS Luar Biasa mengenai penetapan Kookmin Bank menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin diatas 51%. 

OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor Bank Bukopin

Hal ini merupakan komitmen merealisasikan penguatan permodalan dan likuiditas yang dibutuhkan Bank Bukopin serta menciptakan peluang bisnis-bisnis baru ke Indonesia. Dengan begitu, masyarakat diharapkan tidak terpengaruh dengan berita yang memuat surat tanggal 10 juni 2020 yang sudah tidak sesuai dengan kondisi terakhir.

OJK mendukung Kookmin Bank sebagai investor dan memantau pelaksanaan RUPS dan RUPS LB masuknya Kookmin Bank yang akan menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bank Bukopin. Selain itu, OJK mengharapkan kerja sama media masa untuk melakukan konfirmasi kepada OJK jika terdapat informasi yang berkaitan dengan sektor jasa keuangan sehingga tidak menimbulkan rumor negatif yang memiliki dampak terhadap kepercayaan sektor jasa keuangan.

Sebelumnya saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tercatat naik 37 persen menjadi Rp 206 per lembar pada penutupan perdagangan, Jumat 12 Juni 2020. Lonjakan emiten terjadi seusai Bank Bukopin mengumumkan Kookmin Bank, bank asal Korea Selatan bakal menjadi pemegang saham pengendali baru.

Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin Jong Hwan Han, direktur yang ditunjuk oleh Kookmin Bank menuturkan dalam waktu dekat Kookmin memang ingin merealisasikan keinginan menjadi pemegang saham pengendali baru Bank Bukopin.

Simak Pula: Kookmin Kuasai 51% Saham Bank Bukopin 

KB Kookmin Bank yang kini menguasai 22 persen saham Bank Bukopin, mau menguasai kepemilikan minimal 51 persen, dengan memenuhi proses dan ketentuan yang berlaku baik di Indonesia maupun di Korea Selatan.[]

Berita terkait
Umumkan Akusisi Kookmin Bank, Saham Bukopin Melejit
Saham PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) tercatat naik 37 persen menjadi Rp 206 per lembar pada penutupan perdagangan, Jumat 12 Juni 2020.
Kookmin Kuasai 51% Saham Bank Bukopin
Dengan mengakuisisi 51% saham Bank Bukopin, Kookmin Korea Bank menjadi pengendali di bank itu.
Bukopin Masih Woke, Isu Tarik Rp 10 Juta Cuma Hoax
Bank Bukopin mengeluarkan pernyataan resmi terkait informasi palsu (hoax) yang menimpa perseroan
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi