Arti, Tujuan dan Jadwal Asesmen Nasional 2021

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Ilustrasi - (Foto: Tagar/istockphoto/Irina_Strelnikova/

Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan memberlakukan Asesmen Nasional (AN) pada September sampai dengan Oktober 2021. Pelaksaannya mengacu pada Permendikbudristek Nomor 17 Tahun 2021 tentang Asesmen Nasional 2021.

Untuk pelaksanaannya, Asesmen Nasional mengacu pada Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, Dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor: 030/H/PG.00/2021 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2021.

Peraturan itu merupakan Petunjuk teknis mengenai persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan hasil AN yang dituangkan lebih detail dalam bentuk Prosedur Operasional Standar (POS) penyelenggaraan asesmen nasional tahun 2021.

Apa itu Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Pada Asesmen Nasional, nantinya mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Nantinya, akan ada tiga instrument penilaian pada Asesmen Nasional, yakni: Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

AKM akan diikuti oleh peserta didik, dengan tujuan untuk mengukur literasi membaca dan numerasi sebagai hasil belajar kognitif.

Survei Karakter, nantinya, diikuti oleh peserta didik dan guru untuk mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) sebagai hasil belajar nonkognitif. Adapun Survei Lingkungan Belajar diikuti oleh kepala satuan Pendidikan, untuk mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.


Tujuan Asesmen Nasional 

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informasi akurat guna memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang nantinya akan meningkatkan hasil belajar murid.

Adapun tujuan Asesmen Nasional memiliki tujuan untuk pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional tidak sama dengan ujian nasional (UN) baik dari sisi fungsi maupun substansi. Asesmen Nasional juga bukan sistem evaluasi untuk individu siswa karena evaluasi kompetensi peserta didik menjadi tanggung jawab guru dan sekolah.

Nantinya Asesmen Nasional diharapkan tak akan menambah beban siswa karena tidak memiliki konsekuensi bagi siswa dan tidak menjadi syarat dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

”Kita tidak ada ujian dalam skala nasional di 2020 karena pandemi Covid-19, dan 2021 pun kalau tidak dilaksanakan kita tidak punya data point baseline, artinya kita tidak akan bisa mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling tertinggal. Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah mana yang paling tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi penganggaran dan bantuan untuk sekolah yang membutuhkan bantuan,” ujar Nadiem beberapa waktu lalu.

Adapun pelaksanaan Asesmen Nasional pada daerah yang diperbolehkan ini menurutnya akan dimulai pada September minggu ke IV.


Berikut jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional.

  1. SMK: September minggu ke IV
  2. Paket C/Ulya: September minggu ke IV
  3. SMA/MA: September minggu ke V
  4. SMP/MTs: Oktober minggu ke I
  5. Paket B/Wustha: Oktober minggu ke I
  6. SD/MI: November minggu ke II dan III
  7. Paket A/Ula: November minggu ke II dan III.[]


Berita terkait
Presiden Jokowi Luncurkan Program Literasi Digital Nasional
Jokowi meluncurkan Program Literasi Digital Nasional yang bertepatan dengan momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Kemkominfo Kembangkan Empat Pilar Literasi Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengembangkan empat pilar literasi untuk mendukung percepatan transformasi digital.
Belajar Daring Belum Ideal Tingkatkan Kecakapan Literasi
Dengan sistem daring, para siswa wajib membutuhkan media pembelajaran seperti handphone, laptop, atau komputer.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.