Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyatakan bakal memanggil pihak-pihak yang menurutnya mengetahui penyebab gagal bayar dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero).
Arteria menyebut akan memanggil mantan pejabat di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang saat ini menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kami berani sepenuhnya, tidak ada masalah.
Melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi III, Arteria menyatakan, dirinya akan langsung mengawal kasus ini, sehingga bisa terang benderang. Ia merasa tidak akan takut untuk memanggil siapapun, termasuk kemungkinan untuk memanggil Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK pada periode 2006 sampai 2013.
Baca juga: Kejagung Periksa 17 Saksi Ungkap Korupsi Jiwasraya
“Kita akan panggil. Bahkan jika ada kemungkinan Kejaksaan Agung untuk memanggil pun tidak masalah. Saya kawal benar kasus ini,” kata Arteria saat dihubungi wartawan, Selasa, 1 September 2020.
Lebih lanjut Arteria menegaskan, dalam kasus Jiwasraya, saat itu seharusnya Isa bisa lebih teliti melihat produk JS Saving Plan sebagai sebuah produk yang tidak biasa dalam industri asuransi.
Baca juga: DPR: Muncul Titik Terang Kasus Gagal Bayar Jiwasraya
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini menilai pihak Komisi III tidak akan gentar, bahkan dirinya akan pasang badan untuk Kejaksaan Agung jika pemanggilan Isa dilakukan selama untuk membuat kasus Jiwasraya ini bisa diselesaikan.
“Jika itu diperlukan, kami full backup. Jika Kejaksaan Agung menilai perlu. Kami berani sepenuhnya, tidak ada masalah. Apalagi kalau disangkutpautkan dengan kekuasaan masa lalu. Kami pastikan Kejaksaan Agung tidak pernah disandera,” ucap Arteria Dahlan. []