Saldo minimum di rekening bank merupakan jumlah uang yang harus selalu tersedia di akun Anda. Biasanya, jumlah ini ditentukan oleh bank dan tidak dapat ditarik atau ditransfer. Misalnya, di beberapa bank, saldo minimum yang ditahan adalah Rp 50 ribu. Jumlah ini berfungsi sebagai jaminan bagi bank dan memastikan bahwa rekening Anda tetap aktif.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah saldo mengendap bisa diambil ketika menutup rekening. Jawabannya adalah tidak. Karena bersifat mengendap, saldo ini tidak bisa diambil dan berfungsi sebagai jaminan bagi bank. Oleh karena itu, nasabah perlu memahami bahwa saldo minimum ini tidak dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai atau transfer ke rekening lain.
Bagaimana jika Anda memiliki saldo negatif di rekening bank? Bank tidak akan mengizinkan Anda menutup akun jika Anda memiliki saldo negatif. Anda perlu menilai status akun Anda saat ini dan menyetor sejumlah uang sehingga Anda memiliki saldo akun minimal Rp 0 untuk menutup akun. Ini penting untuk menghindari denda atau biaya tambahan yang mungkin dikenakan oleh bank.
Apakah rekening bank akan otomatis ditutup jika saldonya mencapai nol? Ternyata, mitos ini tidak benar. Meskipun saldo mencapai nol, rekening tidak akan ditutup secara otomatis. Bank biasanya memandang hal ini sebagai fluktuasi siklus dan mungkin melihat penurunan berkala ke nol pada tanggal tertentu. Oleh karena itu, nasabah tidak perlu khawatir jika saldo rekening mereka mencapai nol secara sementara.
Beberapa bank juga memiliki ketentuan khusus terkait penutupan rekening. Misalnya, jika saldo rekening mencapai kurang dari Rp 5.000, rekening akan ditutup secara otomatis oleh sistem dengan biaya penutupan rekening. Selain itu, rekening pasif dengan saldo ≤ Rp 20.000 juga akan ditutup oleh sistem. Oleh karena itu, penting bagi nasabah untuk memahami ketentuan dan biaya yang berlaku di bank tempat mereka membuka rekening.