Jakarta - Bagi Anda yang mulai berpikir dan tertarik untuk melakukan investasi sebaiknya kenali dulu semua produk dengan baik termasuk perbedaan saham dan obligasi.
Sebab, selama ini masih banyak masyarakat awam yang menganggap bahwa saham dan obligasi adalah produk yang sama.
Saham bisa diartikan sebagai surat berharga yang diperdagangkan di bursa efek. Saham bisa menjadi bukti penyertaan modal di perseroan atau bisa juga sebagai bukti kepemilikan atas suatu perusahaan.
Sedangkan obligasi adalah surat pernyataan utang dari penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi.
Perbedaan Saham dan Obligasi
Secara umum, saham dan obligasi memiliki tujuan yang hampir sama, yaitu sebagai sarana mendapatkan modal atau dana untuk kepentingan perusahaan. Perbedaan saham dan obligasi adalah pemilik saham memiliki hak atas keuntungan perusahaan dan juga hak suara.
Sedangkan obligasi, Pemilik hanya berstatus sebagai pemberi utang. Perusahaan penerbit saham menjual sebagian kepemilikannya kepada pihak lain, sementara perusahaan penerbit obligasi menerbitkan surat utang yang bisa dibeli.
Saham adalah bentuk kepemilikan suatu perusahaan dan pemilik saham berhak mendapat keuntungan perusahaan atau yang kerap disebut dengan dividen.
Sementara obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan perusahaan ataupun instansi pemerintah sebagai bentuk peminjaman uang yang kemudian akan dibayarkan kembali sebesar harga pokok utang beserta bunga atau istilahnya disebut kupon.
Jadi sebelum Anda memulai investasi, alangkah baiknya kenali dulu produk-produk investasi itu sendiri.[]
(Erlangga)
Baca Juga:
- 4 Faktor Penyebab Terjadinya Fluktuasi Harga Saham pada Bursa Efek
- Mau Disiplin dalam Investasi Saham? Terapkan 3 Kebiasaan Ini!
- Yuk! Kenali Jenis-Jenis Return Saham
- Begini Tips Sebelum Investasi Saham Ala Aline Wiratmaja