Jakarta - Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan fokus saja menangani pengendalian penyebaran virus corona di Ibu Kota, termasuk harus tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni Aksi 212 di tengah pandemi, 2 Desember 2020.
Apalagi pejabat publik, harus punya sense of crisis.
"Apalagi ada rencana yang melibatkan massa yang lebih besar lagi. Kita harus sangat mawas diri setiap kita, tokoh, apalagi pejabat publik, harus punya sense of crisis. Kepekaaan terhadap krisis di mana pandemi ini memerlukan kontribusi peran aktif dari setiap tokoh dan masyarakat," ujar Dicky kepada Tagar, Sabtu, 14 November 2020.
Dia meyakini, masyarakat akan melihat peran para tokoh dan pejabat, untuk dicontoh keteladanannya. Oleh karena itu, Dicky mengharapkan para tokoh yang ada dapat menjadi suri teladan, peka dengan keberadaan pagebluk yang belum teratasi.
Baca juga: Epidemiolog UI Minta Anies Baswedan Tak Izinkan Reuni PA 212
"Misal pejabat bilang, 'oke saya beri contoh, saya lakukan pembatasan, pertemuan kita virtual, jumlahnya tidak lebih dari 50'. Atau kalau di lapangan terbuka dengan menguasai empat meter persegi per orang, 'kita di lapangan luas ya, boleh 100 dengan tetap mematuhi protokol dan juga orang yang datang sudah jelas dari lokasi yang masih sama dekat, bukan dari luar daerah' dan sebagainya," ucapnya.
Sementara, pakar epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyarankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberikan izin terkait rencana reuni Aksi 212 tersebut. Menurut dia, agar regulasi Pemprov DKI Jakarta soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terimplementasi secara baik.
Baca juga: Ade Armando: Kalau Rizieq Shihab Miskin, Minta ke Anies
"Ya sebaiknya tidak diizinkan. Seharusnya bisa (tidak diizinkan), ini kan regulasi Pemprov DKI," kata Pandu.
Sebelumnya, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif menyebut pihaknya berencana menggelar reuni Aksi 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Kata dia, surat permohonan izin sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemerintah DKI Jakarta.
"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi 212 tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," tutur Slamet. []