Gowa - Polres Gowa memerintahkan kepada semua jajaran untuk memperketat pengawasan mobilisasi hewan ternak. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian ternak jelang hari raya Idul Adha.
Pengawasan ini diminta dimassifkan di wilayah yang berbatasan langsung dengan kabupaten tetangga. Bhabinkamtibmas Polsek Tombolopao Gowa Bripka Ismail Atbar mengatakan, wilayahnya merupakan perbatasan.
Jadi setiap pemberian surat jalan bagi pedagang dan surat keterangan kepemilikan hewan harus benar-benar dilakukan secara ketat.
Sehingga koordinasi tentang pengawasan mobilisasi hewan ternak perlu dilakukan. Apalagi permintaan hewan ternak berupa sapi di pasaran meroket.
Baca juga:
- Persiapan Rumah Potong Hewan Kurban di Kulon Progo
- Panduan Penyembelihan Hewan Kurban di Bantul
- Kebutuhan Hewan Kurban di Padang Diprediksi Turun
- Jadwal Pemeriksaan Hewan Kurban di Surabaya
"Jadi setiap pemberian surat jalan bagi pedagang dan surat keterangan kepemilikan hewan harus benar-benar dilakukan secara ketat, ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya pencurian ternak," kata Ismail Atbar, Senin 27 Juli 2020.
Bagi oknum tertentu yang mencoba meraup keuntungan dengan melawan hukum akan dia tindak tegas. Hal ini sudah dikoordinasikan dengan Kepala Desa Bolaromang, M Arsyad serta perangkat desa.
Sementara itu Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Gowa, Suhriati mengatakan tidak serta merta melakukan penyembelian hewan di tengah pendemi Covid-19. Hewan kurban harus memperhatikan kelayakan dari hewan tersebut.
Ditegaskan Suhriati untuk tidak membeli hewan kurban yang tidak dilegkapi dengan surat keterangan kesehatan yang dikeluarkan oleh dinas peternakan.
"Pasti berbeda dengan tahun sebelumnya karena jika ingin berkurban masyarakat harus memperhatikan tiga syarat khusus yaitu surat keterangan sehat, fisik hewan sehat dengan ciri-ciri mata cerah, hidung terlihat basah dan cara berdirinya harus kokoh serta hewan harus cukup umur," ungkapnya.
Dia juga mengimbau, masyarakat tetap memperhatikan protokol kesehatan saat melakukan penyembelihan. Hal ini dilakukan agar meminimalisir penularan Covid-19 dan perekonomian para peternak bisa kembali normal.
"Kami imbau selalu menerapakan protokol kesehatan agar Covid-19 bisa segera berlaku dan perekonomian bisa kembali normal," katanya. []