Jadwal Pemeriksaan Hewan Kurban di Surabaya

DKPP Surabaya akan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang dijual di Surabaya. Selain itu DKPP juga akan mengawasi proses penyembelihan.
Penjual hewan kurban di Jalan Mayjend Sungkono Surabaya, Deni Setiawan. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai melakukan pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban. Pemeriksaan akan dilakukan di lokasi penjual dan tempat pemotongan hewan kurban. 

Kepala DKPP Surabaya Yuniarto Herlambang mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan daging hewan kurban itu layak dikonsumsi masyarakat. Yuniarto mengaku pemeriksaan dilakukan tidak hanya kesehatan hewan kurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya. 

Jadi kita ada tim pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih maupun sesudah disembelih.

Pemeriksaan di tempat penjualan akan dilakukan oleh tim DKPP Surabaya mulai tanggal 13-30 Juli 2020.

“Jadi kita ada tim pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih maupun sesudah disembelih. Tim ini akan menyebar memeriksa hewan-hewan ke seluruh Surabaya,” ujar Herlambang, Minggu, 12 Juli 2020. 

Dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya akan membagi personel menjadi lima tim. Dalam satu tim akan diisi 60 personel yang disebar di wilayah Surabaya. Yakni, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, dan Surabaya Pusat. Tentunya, tim pemeriksa ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. 

"Pengawasan dari tim kita tentunya dengan protokol (kesehatan), kita sampaikan ke teman-teman juga agar hati-hati,” tuturnya.

Selain itu, kata Herlambang, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan di tempat pemotongan seperti rumah-rumah ibadah, mulai tanggal 31 Juli – 2 Agustus 2020. Bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan, akan diberi tanda atau stiker. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang kondisinya sehat.

“Kita ingin masyarakat mau membelih hewan itu tahu bahwa hewan ini sehat maupun tidak sehat. Nah, yang sehat-sehat itu nanti akan kita beri tanda stiker-stiker,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesmavet (Kesehatan Masyarakat dan Veteriner) DKPP Surabaya, Novia Andriani menyampaikan, pemeriksaan kesehatan di tempat pemotongan hewan dilakukan dengan melihat kondisi organ dalam, seperti hati dan paru-paru. Sebab, ia menilai, pada musim-musim seperti ini hewan sangat rentan terhadap penyakit.

“Kenapa kok kita lebih memilih melihat organnya, karena kita khawatirkan pada saat Idul Kurban orang-orang memasak tidak penuh, misal seperti sate hati dimasak setengah matang. Kalau termakan oleh kita bisa menyebabkan diare akut, demikian juga dengan paru-paru. Itu yang lebih kita tekankan,” kata Novia.

Sedangkan untuk dagingnya, kata Novia, selama hewan ternak itu berasal dari Jawa Timur dipastikan terbebas dari yang namanya penyakit antraks. Di samping itu pula hewan kurban yang sehat itu juga bisa terlihat dari kondisi fisiknya, seperti tidak cacat, tidak luka, tidak diare, serta kakinya tidak pincang. 

Kemudian, mata hewan itu juga terlihat bersinar bukan berair, serta kondisi cuping hidung lembab.

“Kalau (cuping hidung) kering itu bisa juga bukan karena sakit, mungkin baru didatangkan jadi dehidrasi. Tapi kalau hewan yang sakit itu sudah kelihatan, bulunya kusam tidak klimis. Kalau hewan sehat itu klimis bulunya mengkilat,” ucapnya. [] 

Berita terkait
Penjualan Hewan Kurban Surabaya Turun Dampak Corona
Pedagang hewan kurban di Surabaya merasakan dampak pandemi Covid-19 yakni penurunan penjualan meski harga tidak berubah seperti tahun lalu.
Langkah Risma Dampingi Korban Predator Anak Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan intervensi kepada 4 anak korban pencabulan melalui psikolog dan psikiater untuk menghilangkan trauma.
Jadwal Operasi Protokol Kesehatan di Surabaya
Pemkot Surabaya melalui Satpol PP gencar melakukan operasi untuk menertibakan kafe dan restoran untuk menerapkan protokol kesehatan.