Antisipasi Covid-19, KSSK Perlu Kebijakan Luar Biasa

Menkeu)Sri Mulyani Indrawati mengatakan KSSK harus mengantisipasi imbas virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kiri) seusai menggelar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2020. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) harus mengantisipasi imbas virus corona atau Covid-19 terhadap perekonomian nasional, terutama pasar keuangan yang bergejolak.

Salah satunya, kata dia menyiapkan paket kebijakan yang tidak konvensional untuk merespon dampak negatif Covid-19 ini yang terjadi tidak dalam situasi normal.

Extraordinary time required extraordinary policy and action. Oleh karena itu, membutuhkan action dan policy yang extraordinary yaitu kebijakan dan tindakan tindakan yang tidak akan dilakukan dalam situasi normal," ucap Sri Mulyani melalui video conference di Jakarta, Rabu, 1 April 2020.

Baca juga: Jokowi: Nasabah KUR Bisa Tunda Cicilan 6 Bulan

Jokowi RS Covid-19Presiden Joko Widodo (kedua kanan) meninjau Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 1 April 2020. Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan mulai beroperasi pada Senin 6 April 2020 mendatang. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)

Menurutnya paket kebijakan tersebut tidak hanya dilakukan di Indonesia saja. Di tengah pandemi virus corona, berbagai negara juga telah meluncurkan paket kebijakan extraordinary yang merupakan kombinasi antara fiskal moneter dan relaksasi di sektor keuangan.

Hal tersebut, menurut dia menggambarkan Covid-19 merupakan krisis global yang kemudian menyebabkan untuk negara-negara emerging tidak hanya terpengaruh dari sisi export tapi juga capital outflow dan guncangan di sektor keuangan.

Dengan demikian, kata Sri Mulyani Indonesia perlu memusatkan perhatiannya pada tiga hal, yaitu pertama kesehatan sebagai masalah kemanusiaan, kedua menjamin kondisi masyarakat terbawah dengan Jaring Pengaman Sosial (JPS), dan ketiga melindungi sektor usaha agar mereka bisa bertahan dan membuat stabilitas sektor keuangan terjaga.

"Dan dalam hal ini kita juga melindungi stabilitas sektor keuangan bagaimana kondisi masyarakat, kondisi ekonomi tidak memukul dan mentrigger krisis di bidang keuangan yang mengancam stabilitas sektor keuangan," tuturnya. []

Berita terkait
Pejabat KKSK untuk Anggaran Corona Tak Bisa Dituntut
Pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum kepada pelaksana dari Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara.
Fintech Lending Solusi Pinjaman Uang Saat Covid-19
Ketua Harian AFPI Kuseryansyah optimistis industri pinjaman uang berbasis teknologi bisa bantu roda perekonomian di tengah wabah corona.
Dukung Tenaga Medis Corona, AFPI Sumbang Ratusan APD
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berinisiasi mendonasikan ratusan alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis corona.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.