Anniversary Produk Kecantikan di Makassar Dibubarkan Polisi

Polisi membubarkan acara anniversary salah satu produk kecantikan dengan menghadirkan artis dangdut ibukota di Makassar
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana saat memberikan imbauan kepada pihak penyelenggara acara dan pengelola gedung yang tidak mematuhi protokol kesehatan. (Foto: Tagar/Ist)

Makassar - Pihak kepolisian membubarkan sebuah acara anniversary salah satu produk kecantikan dengan menghadirkan artis dangdut ibukota di gedung serbaguna mewah di Jalan Metro Tanjung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu 23 Desember 2020, sore.

Kegiatan yang akan melibatkan banyak orang pada saat pandemi Covid-19 di Kota Makassar, langsung diberikan tindakan tegas oleh pihak kepolisian, lantaran pihak penyelenggara acara tidak mengantongi izin keramaian, maupun rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19 Makassar.

Ada suatu kegiatan yang dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan massa di tengah pandemi.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan, bahwa pihaknya langsung membatalkan acara anniversary yang akan melibatkan orang banyak.

"Ada suatu kegiatan yang dikhawatirkan akan menciptakan kerumunan massa di tengah pandemi. Fakta yang didapatkan dari aspek perizinan yang dikeluarkan pihak kepolisian dan pihak panitia tidak bisa menunjukkan rekomendasi kegiatan dari Tim Satgas Covid-19 baik kota maupun kecamatan," ungkap Kapolrestabes Makassar.

Fakta lainnya yang ditemukan di lapangan kata Kapolrestabes, tempat duduk yang disediakan melebihi dari 50 kursi dan tidak mengindahkan jaga jarak sesuai protokol kesehatan.

"Kami prediksi kegiatan ini kalau tidak imbau atau dibatalkan, betul-betul akan menimbulkan kerumunan. Karena kapasitas kursi yang disediakan itu hampir 1000 kursi," katanya.

Kapolrestabes Makassar memastikan acara tersebut tidak akan menerapkan protokol kesehatan sehingga pihaknya memberikan imbauan kepada pihak penyelenggara untuk tidak melanjutkan kegiatannya.

"Kami berikan tindakan imbauan secara persuasif kepada panitia dan pengelola gedung, dengan memberikan opsi imbauan pembatalan dan kalau tidak diindahkan akan kami tindak tegas atas dasar kemanusiaan di saat pandemi Covid-19 di Kota Makassar," ujarnya. []

Berita terkait
Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Makassar
Polsek Panakkukang Makassar membubarkan pesta pernikahan yang digelar warga di Jalan Pampang Makassar.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus ABG Makassar Dijual ke Maluku
Posisi menetapkan tiga tersangka human traficking atau penjualan manusia yang hendak dijadikan PSK di Ambon
Tamu Hotel Tewas di Makassar Sempat Bareng Wanita Misterius
Pria Flores Timur, usia 71 tahun, ditemukan tewas di kamar hotel bilangan Jalan Boulevard, Kota Makassar.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Kamis 23 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Kamis, 23 Juni 2022, untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.028.000. Simak ulasannya berikut ini.