Anies Baswedan Tatap Penularan Covid-19 di Tempat Ibadah

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memukiri tempat ibadah di ibu kota memiliki risiko tinggi sebagai lokasi untuk penularan Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak memungkiri tempat ibadah di ibu kota memiliki risiko tinggi sebagai lokasi untuk penularan infeksi virus corona atau Covid-19, jika tidak dikelola dengan baik dan disiplin. 

"Tempat berkumpulnya orang menjadi salah satu tempat berisiko bagi penyebaran wabah (Covid-19). Selain pusat kegiatan ekonomi, sosial, olahraga, tak terkecuali tempat ibadah juga memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik dan disiplin," kata Anies Baswedan dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2020. 

Oleh karena itu, kami serukan kepada saudara-saudara semua untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius.

Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan itu, adalah dalam usaha penguatan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Baca juga: Ucapan Anies Baswedan yang Viral dan Bikin Netizen Bingung

Menurutnya, hal itu akan menentukan apakah wilayah Jakarta bisa kembali berkegiatan secara aman, sehat dan produktif, atau harus kembali kepada pengetatan segala kegiatan umum.

"Oleh karena itu, kami serukan kepada saudara-saudara semua untuk memperhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius," tulis Anies. 

Tempat berkumpulnya orang menjadi salah satu tempat berisiko bagi penyebaran wabah (Covid-19).

Terdapat lima prinsip utama yang tertuang dalam seruan gubernur tersebut, yakni: 

1. Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat. 

2. Selalu memakai masker dengan benar setiap saat. 

3. Menjaga jarak antar orang minimal satu meter. 

4. Menghindari kontak fisik. 

5. Menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah di bawah 50 persen dari daya tampung. 

Baca juga: Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Ganggu Prabowo

"Lalu beri perlindungan ekstra pada anak-anak di bawah 10 tahun, lansia di atas 60 tahun dan ibu hamil. Sebisanya dihindarkan mereka dari kerumunan massa," kata Anies.

Setiap lembaga otoritas agama yang mengatur rumah ibadah masing-masing agama di Jakarta, telah mengeluarkan panduan beribadah di rumah ibadah secara aman dan sehat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengharapkan panduan ini ditaati sepenuhnya oleh setiap pengelola rumah ibadah. 

Kemudian dalam seruan itu, bagi para jemaah, dijelakan juga bahwasannya jangan ragu mengingatkan pengelola maupun sesama jemaah bila ada yang tidak menaati protokol yang telah disiapkan demi keselamatan bersama, karena hanya dengan kedisiplinan bersama masa pandemi ini bisa dilewati. 

"Diharapkan menggunakan semua jalur komunikasi, termasuk alat pengeras suara di rumah ibadah untuk mengabarkan ketentuan-ketentuan di atas kepada lingkungan. Semoga Allah SWT merahmati Kota Jakarta dan melindungi kita," ucap Anies Baswedan. []

Berita terkait
Anies Baswedan Tidak Perlu Atur Motor Ganjil Genap
Pengamat dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah berpendapat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak perlu atur motor ganjil genap.
Kasus Covid-19 Melonjak, Anies: Jakarta Belum Aman
Ketika Jakarta bersiap menuju new normal, kasus Covid-19 justru melonjak. Anies Baswedan mengingatkan Jakarta belum terbebas dari virus corona.
Anies Izinkan Sektor Ekonomi Beroprasi per Hari Ini
Sektor ekonomi di Jakarta mulai diizinkan beroperasi. Anies Baswedan tetap mengingatkan bahaya pelonggaran usai melonjaknya kasus corona kemarin.