Anies Izinkan Sektor Ekonomi Beroprasi per Hari Ini

Sektor ekonomi di Jakarta mulai diizinkan beroperasi. Anies Baswedan tetap mengingatkan bahaya pelonggaran usai melonjaknya kasus corona kemarin.
Presiden Jokowi (kiri) berbincang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) saat meninjau fasilitas umum untuk masyarakat berkebutuhan khusus di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Bogor - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan sektor ekonomi berkegiatan mulai hari ini di wilayahnya. Lampu hijau ini diberikan Anies setelah Jakarta menjalani Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) selama hampir dua bulan.

"Besok pada hari Senin, 8 Juni 2020, beberapa sektor perekonomian sudah mulai diizinkan untuk melakukan kegiatan seperti perkantoran, pertokoan, perindustrian, ataupun pergudangan sudah mulai dapat melakukan kegiatan," kata Anies Baswedan di Jakarta, Minggu malam, 7 Juni 2020.

Meski demikian, Anies tetap mengingatkan pentingnya protokol kesehatan selama PSBB masa transisi ini. Salah satunya, jumlah orang yang berkegiatan dalam sebuah ruangan harus setengah dari total kapasitasnya.

"Kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati prinsip 50 persen kapasitas," ujarnya.

Kepada semua pengelola tempat kegiatan, taati prinsip 50 persen kapasitas.

Pelonggaran dalam masa transisi menuju tatanan baru atau new normal, kata Anies, justru menimbulkan masalah baru. Dia mewanti-wanti ini lantaran Jakarta masih menghadapi pandemi Covid-19.

"Jangan pernah melonggarkan, setiap pelonggaran punya risiko penularan yang terlalu besar," ucapnya.

Oleh karena itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta warganya untuk saling mengingatkan selama bekerja di luar rumah. Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, kata dia, masih berlaku sebagaimana tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020.

"Ini bukan soal melanggar atau tidak melanggar aturan, ini soal keselamatan seluruh warga. Ini bukan soal denda atau tidak denda, ini soal selamat atau tidak selamat," ujarnya.

Apalagi kemarin, 7 Juni 2020, jumlah kasus positif Covid-19 yang baru mencapai 160. Jumlah ini tertinggi sejak 15 Mei 2020 menurut data corona.jakarta.go.id.

Angka kasus positif harian sempat mengecil pada 4 Juni 2020. Namun setelah itu, kasus harian kembali menanjak hari demi hari hingga 7 Juni 2020. 

"Jadi, bila Anda melihat orang tidak menggunakan masker, maka ingatkan. Bila melihat orang tak jaga jarak apalagi berkerumun, maka ingatkan. Bila lihat ada ruangan padat, maka ingatkan pengelola," katanya. 

Anies ingin PSBB masa transisi ini menjadi jembatan aman menuju new normal. Dengan kondisi aman dari sebaran virus, masyarakat dapat bangkit di sektor ekonomi.

"Kita belum sampai tujuan dari proses ini, yaitu masyarakat yang sehat, aman, dan produktif. Karena itu, mari kita semua ambil sikap bertanggung jawab," kata Gubernur Jakarta Anies Baswedan.[]

Baca juga:

Berita terkait
Pengamat: Anies Baswedan Ingin Berkantor di Istana
Pengamat politik Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin memandang wajar saja apabila Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingin jadi presiden
PSBB Transisi, Ini Rute Transjakarta yang Dibuka
Transjakarta belum membuka semua layanan angkutannya meski DKI Jakarta memasuki PSBB masa transisi menuju tatanan baru atau new normal.
Corona, Anies Mohon Jangan Bikin DKI Seperti Maret 2020
Pandemi virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memohon jangan membuat kondisi Ibu Kota seperti Maret 2020.