Angkie Yudistia Pastikan Omnibus Law Itu Angin Segar

Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia menyatakan pemerintah telah merampungkan substansi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law.
Stafsus presiden Angkie Yudistia (ketiga dari kanan) di acara Dialog Regional ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) 2019, di Thailand. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia menyatakan pemerintah telah merampungkan substansi draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law. 

Bahkan, dirinya mengaku sempat beberapa kali melakukan pertemuan guna membahas isi draf dengan beberapa kementerian.

Angkie mengatakan pemerintah saat ini tengah menampung banyak masukan dari berbagai pihak, termasuk perwakilan masyarakat seperti elemen buruh, sampai draf Omnibus Law ini tiba di tangan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Sehingga dapat menampung 9 juta calon pekerja demi pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan untuk mencapai Indonesia maju.

"Pemerintah tetap memerhatikan masukan dan pertimbangan dari masyarakat sampai dengan RUU Cipta Lapangan Kerja tersebut disampaikan kepada Ketua DPR RI," kata Angkie kepada Tagar, Kamis, 23 Januari 2020.

Dalam konteks ini dia hendak mengklarifikasi soal draf Omnibus Law yang sudah beredar di masyarakat dan kadung memantik reaksi pro dan kontra. 

Sebab, terdapat draf yang beredar isinya tidak benar. Maka itu dia tidak heran beberapa waktu lalu sempat terjadi demonstrasi terkait Omnibus Law.

Usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Angkie Yudistia menyebut terdapat beberapa poin yang harus digarisbawahi, seperti menyesuaikan mekanisme penyusunan Undang-undang, karena pemerintah menurutnya telah merampungkan substansi RUU Cipta Lapangan Kerja.

Hal tersebut dikatakannya telah diusulkan oleh pemerintah kepada Badan Legislasi Nasional DPR RI untuk dicantumkan dalam Program Legislasi Nasional. Menurutnya ini adalah angin segar bagi para pencari kerja di seluruh Indonesia.

"RUU Cipta Lapangan Kerja adalah terobosan regulasi untuk menjaga keseimbangan antara perluasan lapangan kerja dan perlindungan pekerja, untuk menghasilkan investasi baru. Sehingga dapat menampung 9 juta calon pekerja demi pertumbuhan ekonomi yang dibutuhkan untuk mencapai Indonesia maju," kata Angkie.

Dia menjelaskan, untuk saat ini RUU Cipta Lapangan Kerja masih proses finalisasi. Jadi, kata dia, draft RUU yang beredar berjudul 'Penciptaan Lapangan Kerja' tidak benar.

Baca juga: Omnibus Law Didemo Buruh, Moeldoko Putar Otak

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan telah berbicara langsung dengan beberapa pihak terkait Omnibus Law. 

Dia menyatakan komunikasi dengan beberapa pihak telah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.

"Saya diskusi dengan teman- teman dari berbagai perserikatan buruh, intinya dari mereka-mereka belum puas dengan proses legislasi ini karena menurut versi mereka belum banyak diajak bicara tentang substansi," kata Moeldoko di Kantor KSP, Jakarta, Senin, 20 Januari 2020.

Moeldoko mengatakan dirinya masih terus menampung keinginan dari para buruh. Dalam sidang kabinet paripurna presiden, kata dia, ada masukan supaya pemerintah bersungguh-sungguh mendengarkan aspirasi para buruh. 

"Dan saya sampaikan kita ingin cari titik keseimbangan baru yang pas, yang baik untuk temen-temen pekerja, dan yang baik untuk pengusaha," ucap Moeldoko. []

Berita terkait
Wacana Sertifikasi Halal Sukarela Dalam Omnibus Law
Selama ini sertifikasi halal wajib (mandatory), tapi ada wacana sertifikasi halal bersifat sukarela (voluntary) dalam Omnibus Law
Perda Syariah Dilawan Omnibus Law
Omnibus Law menyatakan pemerintah daerah boleh membuat peraturan sendiri yang disebut peraturan daerah (Perda), tapi tak boleh bernuansa syariah.
6 Poin Kontroversi Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja
RUU omnibus law cipta lapangan kerja yang dibanggakan pemerintah ternyata memiliki segudang kelemahan yang dinilai akan merugikan kaum buruh.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.