Jakarta - Gubernur DKI Anies Baswedan enggan mengubah jumlah anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 19,8 miliar. Meskipun, DPRD menetapkan jumlah anggota TGUPP dikurangi dari 67 menjadi 50 orang.
"Anggaran tidak berubah, mereka hanya merekomendasikan jumlah orang," kata Anies usai sidang paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019.
Dari hasil pembahasan di komisi, terungkap ada anggota TGUPP yang merangkap jabatan di tempat lain.
Menurut Anies, meski anggotanya berkurang, jumlah anggaran itu nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan anggota TGUPP yang ada. Dia mengatakan, besaran anggaran yang dibutuhakan TGUPP tidak lepas dari fungsinya.
"Anggota dewan pun mengakui, TGUPP diperlukan untuk percepatan dan sinkronisasi pembangunan," kata Anies.
Pantauan Tagar di sidang paripurna, pidato penyampaian APBD 2020 menyinggung Pergub No 16 Tahun 2019 tentang TGUPP. Dalam pidato itu, jumlah TGUPP mengalami pengurangan menjadi 17 anggota.
"Jumlah tersebut sesuai keputusan badan anggaran perlu ada pengurangan menjadi 50 anggota di tahun 2020," kata anggota dewan, Achmad Yani, ketika menyampaikan catatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020.
Anggota DPRD juga meminta Anies untuk mengevaluasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) TGUPP agar lebih terukur dan tidak tumpang tindih dengan tupoksi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Dari hasil pembahasan di komisi, terungkap ada anggota TGUPP yang merangkap jabatan di tempat lain. Untuk itu terhadap anggota TGUPP yang merangkap jabatan dan menerima penghasilan dobel dari sumber APBD agar mengembalikannya," katanya.
Sebelumnya rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta hanya menyetujui anggaran untuk 50 anggota TGUPP bersumber dari APBD DKI Jakarta 2020.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono menilai jumlah anggota TGUPP yang terlalu banyak dapat menimbulkan hambatan dalam pelaksanaannya.
"50 orang itu kebanyakan. Paling banyak untuk orang yang memberikan masukan maka akan mengurangi percepatan. Bahkan akan menghambat proses pembangunan ini," kata Gembong. []
Baca juga:
- Jalur Sepeda Jakarta Masih Diokupasi Motor dan Mobil
- Hasrat Komersial Anies Baswedan di Revitalisasi TIM