Yogyakarta - Seorang anggota kepolisian Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Iptu Suyadi mengalami strok setelah kepalanya terkena lemparan saat bertugas mengamankan unjuk rasa UU Cipta Kerja di DPRD DIY pada 8 Oktober 2020.
Kabid Humas Polda DIY, Komisaris Besar (Kombes) Yuliyanto menerangkan, saat ini Iptu Suyadi masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara, Kalasan, Sleman. "Sekarang kondisinya menjadi strok dan akan dirujuk ke Jakarta," katanya, Senin, 12 Oktober 2020.
Baca Juga:
Ia belum bisa memastikan kapan Iptu Suyadi akan diberangkatkan ke Jakarta. Nantinya ia akan dirawat di RS Kramat Jati, Jakarta. "Efeknya dia tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya," kata dia.
Efeknya dia tidak bisa melakukan aktivitas seperti biasanya.
Dia mengatakan, akibat kepalanya terkena benturan sehingga muncul gejala stroke. Selain itu, Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria diketahui juga mengalami luka sobek di kepala. Burkan juga terkena lemparan saat mengamankan aksi unjuk rasa 8 Oktober lalu.
Yuliyanto membantah soal polisi ada yang melakukan pemukulan terhadap tersangka atau pun peserta demonstrasi. Hal tersebut sudah tidak berlaku lagi. Ia juga membantah kabar mahasiswa yang dipukuli polisi. "Tidak ada itu. Kalau misalnya saat dorong-dorongan bisa terjadi tapi kalau pas diinterogasi kemudian dipukuli tidak ada," jelasnya.
Baca Juga:
Yuliyanto menyebutkan bahwa saat polisi melakukan pengamanan demonstrasi, ada Provos yang bertugas memastikan polisi mengamankan sesuai prosedur kepolisian. Dengan demikian, jika ada polisi yang tidak sesuai prosedur langsung diingatkan. "Supaya tidak menyeleweng dari aturan yang ada di kami," ujarnya. []