Jakarta - Kepolisian menangkap dua tersangka RF dan S yang diduga menculik dan menganiaya pegiat media sosial relawan Jokowi, Ninoy Karundeng. Menurut polisi, RF dan S berdomisili di Jakarta.
"Alamatnya di Tanah Abang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto lewat sambungan telepon, Jumat 4 Oktober 2019.
Pada kesempatan berbeda Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan salah satu di antaranya anggota organisasi kemasyarakatan (ormas). Keduanya kini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Namun, Argo enggan menyebutkan nama ormas yang terafiliasi dengan tersangka penculikan Ninoy tersebut. Ninoy diketahui diculik sekelompok orang di tengah demonstrasi mahasiswa pada 30 September 2019.
Sebelumnya, sekelompok orang yang berunjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat pada Senin 30 September 2019, membawa paksa Ninoy Karundeng yang sedang mendokumentasikan pedemo terkena gas air mata.
Massa yang berkelompok itu merampas telepon seluler dan membawa paksa Ninoy ke sebuah tempat di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku juga memeriksa foto dan dokumentasi telepon seluler Ninoy, bahkan menganiaya relawan Jokowi tersebut.
Usai mengalami penganiayaan, para pelaku memulangkan Ninoy pada Selasa 1 Oktober 2019, selanjutnya korban melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi, Ninoy merupakan pegiat sosial dan relawan Jokowi saat pemilihan umum 2019, yang dianiaya pelaku karena tulisannya kerap menghina tokoh yang didukung para penganiaya itu.
Argo mengungkapkan awalnya Ninoy mengemudikan sepeda motor melintasi Pejompongan, kemudian mendokumentasikan para pedemo yang sedang dievakuasi para pelaku karena terkena gas air mata.
Saat itu, Ninoy mendokumentasikan proses evakuasi itu namun pelaku mencurigai korban dan memeriksa telepon seluler milik Ninoy.
Diduga pelaku mengetahui Ninoy merupakan salah satu relawan Jokowi yang kerap menyerang lawan politiknya, sehingga menganiaya korban.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku tersebut ditangkap anggota Polda Metro Jaya di Jakarta pada Rabu malam 2 Oktober 2019.