Anggota Komisi IX DPR RI Minta Pusat Kerumunan Ditutup

Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR Rahmad Handoyo meminta kepada pemerintah untuk menutup sementara pusat kerumunan.
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI, Rahmad Handoyo. (Foto: Tagar/Dok DPR)

Jakarta – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI Rahmad Handoyo meminta kepada pemerintah untuk menarik rem darurat dengan menutup pusat-pusat kerumunan lantaran kasus Covid-19 di sejumlah wilayah mengalami peningkatan.

"Saat ini kita tidak perlu saling tuding, saling menyalahkan. Namun bagaimana kita konsolidasi secara nasional dan melakukan rem ketat agar kita bisa kendalikan situasi yang mulai dan sedang mengkhawatirkan ini, serta yang efeknya tingkat keterisian kamar rumah sakit sudah mengkhawatirkan untuk beberapa daerah. Saat ini dibutuhkan kebijakan dan tindakan yang luar biasa untuk atasi kenaikan ini," ujar Rahmad, Minggu, 13 Mei 2021.


Rem darurat yang kuat dan tegas dibutuhkan oleh Pemerintah Pusat dan perintahkan untuk bisa dilakukan dan dijalankan oleh pemerintah daerah.


 

Ia mengatakan pengendalian Covid-19 di Tanah Air bukan hanya tugas pemerintah tetpi juga butuh kerja sama dan gotong royong semua pihak untuk menekan laju penyebarluasan Covid-19.

"Pengendalian Covid-19 sekali lagi bukan semata-mata tugas dari Pemerintah Pusat, tapi butuh kerja sama dan gotong royong semua pihak, dari Pemerintah Pusat sampai daerah dan satu lagi masyarakat menjadi aktor utama juga dalam pengendalian pandemi ini," katanya.

Dalam pandangan Rahmad kebijakan rem darurat ini harus dilakukan, ia juga meminta sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan untuk ditutup sementara.

"Rem darurat yang kuat dan tegas dibutuhkan oleh Pemerintah Pusat dan perintahkan untuk bisa dilakukan dan dijalankan oleh pemerintah daerah. Ketegasan dan sanksi tegas terhadap siapapun yang mengindahkan protokol kesehatan serta sanksi tegas terhadap siapapun yang memunculkan kerumunan," ucapnya.

Ia menyarakan pusat-pusat potensi kerumunan ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan, baik wisata maupun pembatasan ekonomi yang memunculkan potensi terjadinya klaster baru serta pembatasan ketat terhadap aktivitas publik.

"Dengan rem paksa maka kita bergotong royong untuk dipaksa mengatasi pandemi sesuai yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat, dijalankan oleh pemerintah daerah dan kerja sama sampai pada tingkat pemerintah desa, RT/RW semua terlibat dan semua bertanggung jawab akan pengendalian Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya Satgas Penanganan Covid-19 memperbarui data penyebaran virus Corona di Indonesia. Sebanyak 9.868 kasus Covid-19 baru ditemukan di Indonesia hari ini.

Data perkembangan penyebaran Covid-19 dipublikasikan Humas BPNB, Minggu,13 Mei 2021. Data penyebaran Corona dihimpun setiap harinya per pukul 12.00 WIB. Jumlah kumulatif kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia sejak Maret 2020 hingga hari ini sebanyak 1.911.358 kasus. Adapun kasus aktif Corona di RI per hari ini berjumlah 113.388 kasus.

Kabar baiknya, sebanyak 4.655 pasien Corona di RI dinyatakan sembuh hari ini. Total pasien Covid-19 yang sudah sembuh berjumlah 1.745.091 orang. []

Berita terkait
DPRD Minta Pemkab Bogor Segera Siapkan Materi Perda
DPRD meminta Pemkab Bogor untuk segera menyiapkan materi Peraturan Daerah terkait RTRW, RDTR, dan PSU, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
DPR Minta Penjelasan Menkeu Soal PPN Pada Jasa Pendidikan
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Menkeu Sri Mulyani menjelaskan rencana penerapan PPN pada jasa pendidikan sembari usul subsidi silang.
Anggota DPR: Tak Perlu Bahas RKUHP dari Awal
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan RKUHP tidak perlu dibahas dari awal lantaran sudah disepakati dan cukup bahas pasal yang bermasalah.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.