Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyatakan operasi militer di Papua bukan solusi utama penyelesaian masalah Papua.
Menurut Sukamta, operasi militer di Papua akan menimbulkan sikap antipati dan kekerasan lanjutan sesama warga negara Indonesia maupun terhadap aparat TNI-Polri. Ia menilai hal itu justru dapat membahayakan dan harus diantisipasi.
"Pendekatan keamanan dengan mengedepankan operasi militer di Papua telah dilakukan ketika masa Orde Baru untuk menyelesaikan masalah separatisme di Papua," kata Sukamta kepada Tagar, Rabu, 25 Desember 2019.
Ia menjelaskan, Kasus Biak Berdarah pada tahun 1998, lalu Wasior Berdarah tahun 2001, Wamena berdarah 2003, dan kejadian Paniai 2014 serta terakhir di Wamena 2019.
"Itu menjadi bukti bahwa pendekatan militer ternyata menciptakan siklus kekerasan tanpa akhir," ucap Sukamta.
Ia menyebut masalah OPM tidak akan selesai jika akar masalah Papua tidak terselesaikan secara tuntas. Untuk itu, ia mengimbau pada lemerintah pusat dan pemerintah daerah Papua agar serius memenuhi kebutuhan standar minimal untuk kesehatan, pendidikan sampai level menengah atas, kesejahteraan dengan menurunkan angka kemiskinan dibawah 10 persen.
Pendekatan lainnya yaitu deradikalisasi dan deideologi gerakan Papua Merdeka. Menurutnya dengan melibatkan BNPT yang sudah berpengalaman dalam penanggulangan terorisme untuk Papua terjun ke kantong-kantong ideologisasi Gerakan Papua Merdeka di dalam dan luar negeri.
Karena menurut politikus PKS ini, ideologi Papua Merdeka harus diubah menuju nasionalisme NKRI harga mati.
Selain itu, ia mengatakan perlunya perbaikan tata kelola pemerintahan daerah. Dan pemerintah, kata dia, melalui Kemendagri, Kemenpan RB serta bekerja sama dengan pemerintah daerah Papua, Polri, Kejaksaan, BPK, dan KPK.
"Harus serius menangani permasalahan efisiensi anggaran, manajemen pemerintah dan pelayanan publik di Papua. Sejak tahun 2001 hingga 2019, total dana otsus untuk Papua dan Papua Barat sebesar Rp 83 triliun dan pada tahun 2020 dialokasikan 8,37 trilliun, namun perkembangan peningkatan kualitas SDM, tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tidak berubah signifikan," ucap dia. []