Jakarta - Anggota DPR RI Komisi IX dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak dirinya di vaksin.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ribka dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Penny Lukito, dan Direktur PT Bio Farma Honesti Basyir.
Jangan main-main. Saya pertama yang bilang, saya menolak vaksin. Kalau dipaksa pelanggaran HAM. Gak boleh maksa begitu.
"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin. Maupun sampai yang 63 tahun bisa divaksin, mau semua usia boleh. Tetap!," tegas Ribka, dikutip Tagar, Rabu, 13 Januari 2021.
Dalam rapat, anggota DPR Komisi IX ini lebih memilih untuk membayar sanksi dari pada harus melakukan vaksin, termasuk anak cucunya.
"Misalnya hidup di DKI semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta, mending saya bayar," ujarnya.
Ribka Tjiptaning meragukan kejelasan vaksin Covid-19 ini. Sebab, berkaca dari pengalamannya dalam program-program vaksin sebelumnya.
Misalnya, vaksin anti polio mengakibatkan orang lumpuh di Sukabumi. Lalu, vaksin kaki gajah di Majalaya menyebabkan 12 orang meninggal dunia.
"Karena di India di tolak, di Afrika ditolak. Masuk di Indonesia dengan 1,3 triliun waktu saya ketua komisi. Saya ingat betul vaksin ini," jelasnya.
Ribka menegaskan pemerintah untuk tidak main-main dalam program vaksin. Apabila ada yang menolak untuk di vaksin, menurutnya, tidak boleh dipaksa karena ini berhubungan dengan HAM.
"Jangan main-main. Saya pertama yang bilang, saya menolak vaksin. Kalau dipaksa pelanggaran HAM. Gak boleh maksa begitu," tegas Ribka.
(Grace Natalia Indah)